KATAWARGA.ID – Damianus Dolu, guru kelas XI C-4 SMA Negeri 1 Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur mengaku dianiaya oleh keluarga salah satu siswa di sekolah itu. Aksi brutal ini terjadi saat kegiatan belajar mengajar (KBM) sedang berjalan.
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 pagi. Saat itu, Damianus menegur siswanya Bernama Putri Anisa Nasiro karena kedapatan belum melengkapi catatan yang dia berikan.
Merasa tidak terima saat ditegur, Anisa kemudian menggerutu dan komat-kamit seakan membela diri. Bahkan, dengan nada sinis, siswa itu berujar “Sante sa ka Pa” (santai saja bapak) dengan dialek Lewoleba.
Mendengar ucapan itu, Damianus secara spontan menepuk bahu kiri Anisa dan menegur sekaligus meminta Anisa untuk jaga sikap dan perilaku ketika mendapat teguran dari guru.
Di saat yang sama, guru honor itu melihat tulisan Putri Anisa Nasiro di pundak kiri seragam sekolah Anisa. Tulisan itu menggunakan tinta bolpoint warna biru. Melihat itu, Damianus lanjut menegur Anisa dengan mengatakan hal tersebut merupakan salah satu sikap yang kurang bagus.
Mungkin terusik dengan teguran guru itu, tanpa ijin, Anisa pun keluar dari ruang kelas dengan mimik muka yang cuek. Damianus pun mengaku membiarkanya.
Tepat pukul 10.00 Wita, Anisa kembali masuk ke dalam kelas, mengambil tas dan keluar dari ruangan lagi tanpa ijin. Berselang beberapa menit setelah keluar, ayah dan saudara laki-laki Anisa masuk ke dalam ruang kelas. Layaknya preman, mereka langsung mengamuk dengan nada tinggi bahkan parahnya, kedua oknum itu sambil berteriak penuh emosi memaki guru Damianus dengan kata-kata Pukimai, Bangsat, dan Bapa Lahak.
“Sesampainya di pintu keluar, bapak dan kakak dari siswi ini langsung ceroboh masuk ke ruang kelas dan berteriak Pukimai, Bangsat, Bapa Lahak,” tulis guru Damianus Dolu dalam kronologi kasus dugaan penganiayaan yang diterima katawarga.id, Sabtu 9 Maret 2024 siang.
Tidak sampai di situ, sambil berjalan ke depan kelas, ayah Anisa berteriak menanyakan apakah Damianus adalah guru di kelas tersebut atau bukan. Damianus yang saat itu mengaku gugup dan takut kemudian mengulurkan tangannya untuk bersalaman, namun laki-laki tua itu menarik dan memutar tangan Damianus hingga keseleo.
Guru Damianus juga mengaku bahwa dia sempat ditendang dengan keras oleh saudara laki-laki Anisa persis di dada sehingga membuatnya terpental ke belakang.
Merasa dikepung, pria 38 tahun ini lari dan berusaha menyelamatkan diri, tetapi saudara laki-laki Anisa yang belakangan diketahui bernama Muhammad Rizal Saputra itu menarik baju keki Damianus dan dengan brutal kembali memukul guru asal Kedang itu.
“Tiba-tiba, kakak laki-lakinya berumur 21 tahun naik di atas meja dan langsung lompat menendang di dada dan saya terbuang ke belakang. Pada saat itu saya berusaha untuk menghindar (berlari) ke arah kanan bagian deretan meja bagian belakang, namun kakaknnya kejar, langsung menarik baju dan menghantam di bagian belakang menggunakan tangan kanannya,” sambung guru Damianus.
Tidak berhenti di situ, Rizal juga kembali mengejar Damianus sampai ke luar ruang kelas. Di sana, remaja 21 tahun itu berhasil menganiaya guru kelahiran Loyobohor 26 September 1986 tersebut hingga menderita lebam di beberapa bagian tubuh.
“Saya tetap berusaha lari menghindar untuk keluar dari ruang kelas XI C-4, namun bapak dan kakaknya masih mengejar saya sampai di depan halaman sekolah, kakaknya menghantam saya di bagian dada menggunakan tangan kanannya,” terang Damianus.
Terhadap aksi brutal itu, Damianus langsung melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Lembata pada tanggal 19 Februari 2024 pukul 11.00 Wita. Pengaduan yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Penganiayaan dengan Terlapor Muhammad Rizal Saputra atau saudara laki-laki dari Putri Anisa Nasiro.
Sampai berita ini diturunkan, katawarga.id masih menunggu jawaban resmi dari Polres Lembata untuk mengkonfirmasi laporan tindak pidana penganiayaan yang dilayangkan Damianus Dolu.(Red/)