ANGGOTA DPRD Lembata dari Partai NasDem, John Batafor, bikin langkah yang jarang dilakukan politisi. Ia memilih mengembalikan uang Bimbingan Teknis (Bimtek) yang sebelumnya sudah dianggarkan untuk dia dan 24 anggota DPRD Lembata. Bukan tanpa alasan, John merasa tak nyaman menerima dana itu karena ia sendiri tidak ikut Bimtek yang dilaksanakan di Jakarta pada 21-26 April 2025 lalu.
Kepada wartawan di Kantor DPRD Lembata, Senin 28 April 2025, John menjelaskan bahwa keputusan itu diambil karena lokasi Bimtek di Jakarta dianggap terlalu jauh dan membutuhkan biaya yang besar.
Menurutnya, di tengah upaya efisiensi anggaran, dan adanya kesenjangan sosial masyarakat Lembaga yang tinggi, seharusnya kegiatan seperti Bimtek bisa dilakukan di tempat yang lebih dekat, seperti di Kupang, agar lebih hemat.
“Kalau di Kupang, biayanya jauh lebih kecil. Tidak perlu keluar ongkos besar untuk tiket, hotel, dan akomodasi lain. Lagian tidak ada aturan yang membatasi itu,” ungkapnya.
Karena tidak mengikuti kegiatan tersebut, John mengambil keputusan untuk mengembalikan uang Bimtek yang jumlahnya mencapai belasan juta rupiah ke Sekretariat DPRD Lembata pada Senin 28 April 2025 pagi.
Tak berhenti di situ, anak buah Ketum Nasdem, Surya Paloh ini juga memberikan usulan yang cukup menyentuh. Dia ingin, sebaiknya uang tersebut dipakai untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lembata, misalnya bedah rumah atau perbaikan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) bagi warga yang kurang mampu.
Langkah John ini mendapat banyak respon positif dari masyarakat. Di tengah sorotan tajam terhadap kinerja para wakil rakyat, sikap John dianggap sebagai contoh konkret bagaimana seorang politisi seharusnya bersikap dengan mengutamakan kepentingan rakyat daripada sekadar mengejar fasilitas.
“Bimtek kemarin di Jakarta itu habiskan hampir setengah miliar, terlalu amat sangat banyak, kalau di Kupang pasti lebih hemat, dari penghematan itu bisa dipakai urus masyarakat yang hidup susah,” ujarnya.
Kini, publik menanti apakah usulan John akan benar-benar ditindaklanjuti, dan dana Bimtek yang dikembalikannya benar-benar dialihkan untuk membantu warga yang membutuhkan atau tidak.
Berikut, sejumlah point terkait alasan John mengembalikan uang Bimtek tersebut.
Pertama, John mempertimbangkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 di tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 serta aturan turun yang menegaskan pentingnya efisiensi.
Kedua, dia mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang dalam pengertian tertentu bahwa Kabupaten Lembata sedang mengalami defisit, jika disandingkan dengan kepentingan pelayanan publik.
Ketiga, ia mempertimbangkan rasionalisasi kegiatan, output kegiatan, tempat kegiatan dengan besaran anggaran. Menurut John, tempat kegiatan dan besaran anggaran dapat ditinjau kembali tanpa mengabaikan kualitas output kegiatan.(*)