LEMBATA – Kasus pengeroyokan terhadap Yosef Kapaso Bala Lata Ledjab, alias Bala (33) oleh sekelompok oknum polisi yang diduga kuat dilakukan anggota Polres Lembata, pada Selasa, 27 Desember 2022, mulai menemui titik terang.
Sebanyak 3 orang saksi yang terdiri dari ABL selaku saksi pelapor dan dan 2 saksi fakta yakni RP dan KKB telah menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Reskrim Mapolres Lembata, Jumat (30/12)2022) sekitar pukul 13.30-16.30 Wita.
Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga, Yohanes Vianey K. Burin didampingi Tarsisius Hingan Bahir dari LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, usai mendampingi tiga saksi tersebut.
Menurut Vianey, dengan adanya pemeriksaan saksi, kasus perkelahian di TKP I samping barat Sunrise Mart atau disebutnya Kobar I, kasus pengancaman terhadap keluarga korban di TKP II atau Kobar II dan kasus pengeroyokan terhadap Balbo di TKP III atau Kobar III mulai ditemukan benang merahnya.
Menurutnya, dari keterangan saksi, perbuatan di TKP I, TKP II dan TKP III saling berhubungan satu dengan yang lain, tinggal diungkap pelaku-pelakunya oleh penyidik.
“Dari keterangan para saksi ini, sudah terungkap salah satu pelaku oknum polisi dan kawan-kawannya. Inisialnya ID, dimana tadi sebelum kita ke Reskrim, sempat lewat di Piket dan karena melihat ID ini masih bertugas sebagai piket di Polres makanya salah satu saksi, meminta untuk berhenti dan turun dari mobil lalu menunjuk ke ruang piket itu, bahwa ID itu yang malam itu datang memprovokasi dan mengancam di rumah. Dia menunjuk itu di depan saya dan teman-teman lain”, kata Vianey.
Dijelaskannya, dari tiga saksi itu, dua saksi mengetahui kaitan kejadian antara TKP I dan TKP II, sedangkan satu saksi mengetahui kaitan kejadian untuk TKP I, II dan III.
Khusus TKP III, dijelaskan Vianey bahwa pihaknya sudah menyodorkan 9 orang saksi mata untuk diambil keterangan saat pemeriksaan 3 saksi tersebut.
“Jadi mata rantai atau benang merah yang Pak Kapolres bilang belum ketemu, hari ini kami membantu Pak Kapolres dan jajarannya bahwa benang merahnya itu ini lho” terang Vianey.
Dia berharap penyidik bisa mengungkap kasus tersebut.(Redaksi)