No Result
View All Result
BUPATI Flores Timur, Antonius Doni Dihen menghadiri rapat terkait Koordinasi Awal Pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Oka Ile Ange di Kabupaten Flores Timur. Selain secara luring, pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementrian ESDM dan PLN secara daring.
Data dari Kementrian ESDM menerangkan bahwa WKP Oka Ile Ange adalah salah satu wilayah kerja pengembangan energi panas bumi yang merupakan bagian penting dari proyek besar menjadikan Pulau Flores sebagai pulau energi hijau bersih atau dikenal dengan program Flores Geothermal Island. Luas WKP Oka Ile Ange sendiri sekitar 12.510 hektar berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 2849.K/30/MEM/2012, sedangkan potensi energi yang dimilikinya adalah sekitar 40 MW, dengan rencana pengembangan awal atau kapasitas terencana sekitar 10 MW hingga 15 MW. Pengembangan panas bumi oleh Kementerian ESDM ini sendiri akan dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian lingkungan serta sosial.
Menyambut rencana pengembangan WKP Oka Ile Ange ini, Bupati Anton Doni pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap setiap langkah pembangunan yang memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat banyak. Namun, di sisi lain, Doni Dihen juga menggarisbawahi secara tegas bahwa rencana pengembangan ini harus diawali dengan perencanaan dan analisa ilmiah yang matang yang melibatkan berbagai disiplin ilmu dan ahli khususnya terkait dampak lingkungan yang berpotensi muncul pada proses pengembangannya nanti, terlebih rencana ini juga mengalami dinamika sosial di sejumlah daerah di Flores.
“Karena itu, bagi orang-orang awam ketika bicara soal pengeboran di sana untuk kepentingan panas bumi tentu sangat sensitif,” sebutnya.
Meskipun potensi ekonomi yang diberikan dari rencana pengembangan ini cukup signifikan bagi daerah dan masyarakat sekitar, Doni Dihen secara tegas menekankan bahwa kehadiran rencana pengembangan WKP Oka Ile Ange ini tidak boleh memberikan masalah yang lebih besar terhadap lingkungan yang justru tidak dapat diperbaiki lagi. Oleh karena itu, Doni Dihen menekankan pentingnya sosialisasi secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak terkait harus dilaksanakan secara cermat dan teliti.
“Sosialisasi tidak boleh omong-omong semata,” tegasnya mengingatkan.
Koordinator Pelayanan dan Bimbingan Usaha Panas Bumi di Direktorat Panas Bumi, Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Budi Herdiyanto mengatakan bahwa mulai dari survei sampai dengan pengeboran dan juga sampai penyaluran listrik ke masyarakat dipastikan sesuai dengan SOP yang ada.
“Kami juga memahami bahwa mulai dari pemilihan lokasi kami juga memohon perijinan, kami menyadari bahwa sedari awal kami juga harus sejalan dengan sistem administrasi dari Pemerintah Daerah. Kami juga akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah terkait hal-hal yang harus dilakukan sampai selesai. Kami juga memastikan standar standar tersebut sesuai dengan SOP sehingga bisa meminimalisir dampak dampak terkait eksplorasi panas bumi ini,” jelasnya.
Dari koordinasi dan diskusi awal ini, direncanakan akan diadakan pertemuan-pertemuan yang lebih teknis lagi guna membahas langkah-langkah selanjutnya dalam kaitannya dengan pengembangan WKP Oka Ile Ange ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Baddarudin, Kepala Dinas PUPR, Brechmans Tukan, Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Hendrikus C. E. Jaya Lamanepa, Manager ULP Larantuka, Yufenalis Irovanto Malar, Dirjen Energi Baru Terbarukan Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, S.T., M.T., Vice President Panas Bumi PT PLN (Persero), David Eko Prasetyo, perwakilan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara, perwakilan PT PLN (Persero) UPP Nusra II, Augusta Prasetyo, Asisten Manager Keuangan Perijinan Pertanahan dan Umum, dan sejumlah pejabat lainnya.(Prokopim Flotim)
No Result
View All Result