PENJABAT Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali geram karena banyak sekali kepala desa di Lembata tidak ikut Sosialisasi Netralitas Para Kepala Desa dalam Pilkada yang digelar Bawaslu Lembata pada Rabu 25 September 2024, di Ballroom Resto, Lewoleba.
Dari total 144 kepala desa di Lembata, yang hadir dalam sosialisasi itu hanya 70 kepala desa.
Melihat kehadiran para kepala desa yang minim, Paskalis akan mengecek sekaligus memeriksa mereka karena dianggap tidak mengindahkan undangan Bawaslu Lembata.
“Nanti saya cek juga di semua kecamatan, camat juga akan saya cek, karena ini perintah yang harus dilaksanakan,” tegasnya.
Dalam sosialisasi itu, Paskalis memaparkan banyak sekali larangan yang tidak boleh dilakukan kepala desa selama masa kampanye hingga hari pencoblosan.
Para kepala desa termasuk ASN, dilarang untuk terlibat politik praktis. Pasalnya, akan dikenakan sanksi pidana ringan hingga berat.
Menjelang Pilkada, kepala desa harus hindari diri dengan tidak memfasilitasi, mendukung, memobilisasi atau mengkampanyekan Paslon tertentu.
Seluruh kepala desa juga dilarang untuk tidak menggunakan dana desa atau program desa untuk memboncengi kegiatan politik Paslon tertentu.
“Termasuk dilarang keras menggunakan fasilitas pemerintah untuk urusan politik praktis,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Paskalis juga memberikan peringatan keras kepada para ASN untuk tidak urus Politik menjelang Pilkada. Para ASN, menurutnya, harus menjaga Netralitas.
Mantan Sekda Lembata ini bahkan menyuruh masyarakat melaporkan kepada pemerintah dan pihak penyelenggara atau pengawas Pilkada kalau ditemukan ada ASN main yang politik.
“Ada bukti foto, rekaman, video, percakapan, langsung serahkan, nanti akan diproses, dan itu selesai,” pintanya.
Terkait politik uang, Paskalis pun mengimbau, ASN atau aparat desa dilarang keras main uang untuk kepentingan Paslon tertentu. Jika ada temuan, tetap akan diproses tanpa kompromi.
Partisipasi masyarakat pemilih juga diimbau untuk terlibat aktif memberikan hak suara di hari pencoblosan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata, Febry Bayo bilang, para kepala desa dan ASN mesti Netral dalam urusan Pilkada serentak tahun ini.
Tugas kepala desa dan para ASN adalah menjaga netralitas selama Pilkada. Jika ditemukan ada pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas dengan memberikan sanksi pidana sesuai jenis pelanggaran.(Tim-Red/)