WAKIL KETUA II DPD Partai Demokrat NTT, Herman Arnoldus Pinga Pullu memastikan bahwa, semua bakal calon bupati dari Partai Demokrat diperlakukan dengan adil dan setara.
Arnold juga mengaku bahwa Partai Demokrat tidak pernah mengistimewakan calon tertentu dalam kaitan dengan Pilkada serentak untuk seluruh kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur.
Menurut dia, semua calon yang sudah terdaftar di Partai Demokrat, baik itu kader dan non kader mendapat peluang yang sama dalam proses seleksi dan penentuan calon bupati.
Oleh karena itu, Arnold berujar, informasi yang beredar bahwa DPD Partai Demokrat NTT hanya mengutamakan kader untuk ditetapkan menjadi calon bupati saat Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang tidak benar.
“Jadi kalau saya menanggapi itu sejauh ini tidak ada statmen mengatasnamakan kader atau non kader, semua kita buka umum, dan berlaku sama,” ungkap Arnold ketika dikonfirmasi, Jumat 10 Mei 2024.
Anggota Tim Satgas Pilkada DPD Partai Demokrat NTT ini menjelaskan bahwa, penegasan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Beni Kabur Harman (BKH) saat Rakerda beberapa waktu lalu sangat jelas.
Saat itu, lanjut Herman, BKH mengatakan bahwa semua bakal calon bupati yang sudah mendaftar di Partai Demokrat tidak serta merta ditetapkan menjadi calon bupati karena harus melewati sejumlah tahapan sesuai aturan Partai Demokrat.
“Penegasan Pa BKH saat Rakerda jelas bahwa tidak ada istilah kader diutamakan,” ujar Arnold.
Bakal Calon Bupati Harus Miliki Trisula
Saat ini, semua berkas para bakal calon bakal calon yang dijaring melalui mekanisme pendaftaran di semua DPC Partai Demokrat seluruh kabupaten/kota di NTT sudah diterima oleh DPD Partai Demokrat NTT.
Para bakal calon juga akan disurvei. Kajian survei ini bertujuan untuk mengetahui popularitas dan ekeltabilitas dari masing-masing calon.
Tak hanya itu, Partai Demokrat juga menghendaki agar para bakal calon wajib membangun koalisi sebagai syarat dukungan saat Pilkada.
Bahkan, masing-masing bakal calon yang ingin ditetapkan menjadi calon bupati atau calon wakil bupati harus memiliki Trisula seperti elektabilitas, koalisi, kesiapan finansial atau sumberdaya.
Tiga poin ini menurut Arnold, akan menjadi acuan oleh tim DPP Partai Demokrat untuk menentukan siapa yang layak ditetapkan menjadi calon bupati atau calon wakil bupati dari Partai Demokrat.
“Calon harus punya trisula (elektabilitas, koalisi dan sumberdaya), ini juga bagian dari penegasan Pa BKH,” tambahnya.
Rakerda DPD Partai Demokrat NTT Dihadiri Semua Bakal Calon
Menanggapi informasi bahwa Rakerda Partai Demokrat NTT beberapa waktu lalu hanya dihadiri oleh para kader Partai Demokrat, Arnold dengan tegas membantah.
Dia berujar, Rakerda DPD Partai Demokrat saat itu, selain terbuka untuk semua anggota dan pengurus Partai Demokrat di seluruh kabupaten/kota di NTT, namun para bakal calon yang terdaftar di Partai Demokrat juga diundang.
“Kami undang semua bakal calon, baik kader dan non kader untuk dengar arahan dari Pa BKH karena beliau ingin mengenal sosok sosok para bakal calon tersebut,” tandasnya.
Sebagai informasi, khusus untuk Pilkada Lembata, ada ada tiga nama yang terdaftar sebagai bakal calon bupati di Partai Demokrat.
Dari tiga nama itu, satu diantarnya adalah Marsianus Jawa. Dari informasi yang dihimpun, mantan penjabat bupati Lembata 2023-2023 itu tidak masuk dalam kader Partai Demokrat. Sementara dua calon lain, yakni Thomas Ola Langoday dan Gabriel Suku Kota merupakan kader Partai Demokrat.(Redaksi/)