KETUA KPU LEMBATA Herman Tadon mengatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Lembata terhadap laporan dugaan pelanggaran Pemilu di desa Panama pada 14 Februari 2024 lalu.
Dugaan pelanggaran pemilu itu terjadi di TPS 002 dan TPS 005 desa Panama, kecamatan Buyasuri.
Menurut KPU, Laporan dugaan pelanggaran pemilu itu disampaikan oleh Caleg PKB Dapil 3 Gergorius Amo beberapa waktu lalu.
Walau begitu, KPU Lembata masih harus menunggu rekomendasi dari Bawaslu Lembata untuk menyikapi dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
“Yang ini kami menunggu rekomendasi dari Bawaslu kabupaten Lembata,” ucap Ketua KPU Lembata Herman Tadon ketika dikonfirmasi, Selasa 20 Februari 2024.(Red)