UPAYA menghidupkan kembali tradisi Muro di kawasan perairan Desa Todanara, Kecamatan Ile Ape Timur, terus bergerak. Yayasan Barakat bersama pemerintah desa dan para tokoh adat menggelar diskusi untuk membahas pelaksanaan hingga penetapan seremonial Muro di wilayah tersebut.
Pertemuan itu dihadiri perwakilan Yayasan Barakat, Kepala Desa Todanara, pemerintah Desa Watodiri, para tokoh adat dari Todanara dan Jontona, serta sekretaris camat Ile Ape.
Dalam diskusi tersebut, para peserta bertukar pandangan mengenai tata pelaksanaan Muro sekaligus kesiapan masyarakat adat untuk mengukuhkan kembali tradisi itu.
Para tokoh adat dari sejumlah desa terlihat aktif menyampaikan pandangan. Bagi mereka, Muro bukan sekadar tradisi, tetapi bagian penting dari identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat adat yang sejak lama bergantung pada laut.
Pihak Kecamatan Ile Ape juga mengapresiasi kesediaan masyarakat adat bekerja bersama Yayasan Barakat untuk menghidupkan kembali tradisi tersebut.
Koordinator Umum Yayasan Barakat, Serly Maran, mengatakan proses menuju kesepakatan bersama tidak berlangsung singkat. Upaya itu sudah dimulai sejak 2024 melalui berbagai tahapan.
“Mulai dari asesmen lapangan, pertemuan dengan tokoh adat, pemerintah desa, dan BPD untuk menyamakan persepsi. Setelah itu kami menawarkan kepada masyarakat apakah pemberlakuan Muro bisa diterima atau tidak,” kata Serly.
Proses itu dilanjutkan dengan survei ekologi, pertemuan penyadartahuan kepada masyarakat, hingga pemetaan wilayah untuk menentukan luas zona Muro. Tahap akhir yang kini disiapkan adalah seremonial pengukuhan secara adat oleh para pemangku adat.
Serly mengatakan, Yayasan Barakat mendorong agar Muro kembali hidup sebagai bentuk konservasi berbasis kearifan lokal yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat pesisir.
Setelah melalui proses panjang, Desa Todanara dijadwalkan menetapkan Muro pada 18 Maret 2026. Penetapan itu akan ditandai dengan seremonial adat oleh para pemangku adat dan juru kunci di wilayah tersebut.
“Upayanya memang cukup lama, tapi ini untuk kepentingan masyarakat lokal di wilayah itu,” kata Serly.

























