SEJUMLAH tetua adat berkumpul di wilayah Lapo One, batas antara Desa Jontona dan Desa Todanara, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Di tempat yang sunyi di tepi pesisir itu mereka melaksanakan ritual adat Ete A Po Pori, Gepa Mari Lewutana sebagai tanda dimulainya persiapan tradisi Muro.
Di sana, para tetua adat duduk melingkar di moting, tanah adat milik enam suku pemilik wilayah. Mereka datang bukan sekadar menghadiri seremoni, tetapi menyampaikan doa dan pesan kepada leluhur.
Ritual ini menjadi bagian penting sebelum masyarakat melaksanakan Muro, tradisi adat yang mengatur pemanfaatan laut secara bersama.
Tuan rumah ritual adalah enam suku pemilik wilayah adat, yaitu Suku Matarau yang diwakili Yohanes Bohung, Suku Balawangak, Suku Pureklolon, Suku Lamatapo, dan Suku Lamawala.
Para tetua dari masing-masing suku hadir sebagai penjaga tradisi yang diwariskan turun-temurun. Di antara mereka tampak sejumlah tokoh adat seperti Yakobus Asan, Elias Emi, Matias Mado, Lorens Sule, dan Stefanus Laba.
Dalam prosesi itu, para molan atau pemimpin ritus memegang peran utama. Yakobus Asan, Elias Emi, dan Antonius Arakian memimpin doa adat untuk menyampaikan kabar kepada para leluhur bahwa masyarakat akan melaksanakan ritual Muro pada 18 Maret mendatang.
Bagi masyarakat Todanara, memberitahukan rencana kepada leluhur merupakan bagian penting dari setiap keputusan besar.
“Ini pemberitahuan kepada leluhur dan kampung halaman bahwa kami akan melaksanakan Muro,” kata tokoh adat Matias Mado.
Dalam kepercayaan masyarakat setempat, restu leluhur dan alam semesta dianggap sebagai fondasi bagi keberhasilan upaya menjaga kehidupan.
Ritual Ete A Po Pori sebenarnya telah dikenal masyarakat sejak sekitar tahun 1970-an. Dahulu tradisi ini berkaitan dengan pesta panen kacang yang digelar masyarakat.
Seiring waktu, maknanya berkembang. Kini ritual tersebut menjadi bagian dari sistem pengelolaan laut berbasis adat yang dikenal sebagai Muro.
Melalui Muro, masyarakat menetapkan masa penutupan laut untuk sementara waktu agar ekosistem laut dapat pulih dan berkembang.
Jika dahulu masyarakat menangkap ikan dengan alat sederhana, kini teknologi penangkapan semakin berkembang. Tanpa pengaturan yang jelas, sumber daya laut dikhawatirkan cepat berkurang.
“Sekarang kita ingin mengembangkan budidaya ikan dan pemanfaatan laut secara lebih baik. Karena itu perlu ada pengaturan,” ujar Matias Mado.

























