PEMANGKASAN Dana Desa secara drastis pada 2026 menjadi ujian serius bagi pemerintahan desa. Di Hadakewa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, ujian itu justru disambut dengan sikap percaya diri. Pemerintah Desa Hadakewa memilih optimisme sebagai sikap politik sekaligus strategi pembangunan.
Kepala Desa Hadakewa, Klemens Kewaman, menilai kebijakan pemotongan Dana Desa sebagai momentum evaluasi. Sejak Dana Desa digulirkan pada tahun 2014, desa menurutnya, memiliki cukup waktu untuk berbenah dan menyiapkan kemandirian. Masalahnya bukan pada besar kecilnya dana, melainkan pada cara memanfaatkannya.
“Dana desa adalah strategi politik yang suatu saat pasti berhenti. Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Klemens Kewaman.
Selama satu dekade memimpin, Hadakewa tak pernah menjadi desa dengan kucuran Dana Desa terbesar. Anggaran tertinggi hanya berkisar Rp900 juta dan bahkan turun menjadi Rp700 jutaan pada tahun lalu. Ketimpangan dengan desa lain yang menikmati dana di atas Rp1 miliar ia akui nyata. Namun, menurut Kewaman, justru di situlah letak pentingnya strategi agar desa tidak kaget ketika dana dipangkas atau berhenti.
Menghadapi 2026, Hadakewa telah menetapkan APBDes lebih awal pada 2025 dan siap melakukan revisi sesuai pendapatan riil. Pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, tetap mengacu pada kebijakan nasional sembari menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat dan daerah.
Langkah utama Hadakewa adalah memaksimalkan hasil investasi Dana Desa selama sepuluh tahun terakhir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Target PAD 2026 dipatok Rp250 juta, naik dari capaian 2025 sebesar Rp190 juta. Dengan PAD yang kuat, pembiayaan program desa diharapkan tetap berjalan, termasuk perlindungan bagi kelompok rentan.
“Jika dana desa berhenti, kita harus mampu berdiri tegak, kokoh, mandiri, dan tetap mewujudkan mimpi,” ujar Klemens Kewaman.

























