WAKIL KETUA II Partai Demokrat NTT, Herman Arnoldus Pinga Pullu mengatakan bahwa, semua bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dari Partai Demokrat harus punya Trisula.
Menurut dia, faktor elektabilitas dan koalisi dari partai politik sangat penting. Bahkan, kemampuan modal juga menjadi pertimbangan DPP Partai Demokrat untuk mengusung seorang menjadi calon bupati atau calon wakil bupati.
“Calon harus punya trisula (elektabilitas, koalisi dan sumberdaya), ini juga bagian dari penegasan Pa BKH,” ujar Arnold ketika dikonfirmasi, Jumat 10 Mei 2024 sore.
Tiga hal itu, menurutnya, berlaku untuk semua bakal calon baik itu kader maupun non kader.
Marsianus Jawa Lebih ‘Berpeluang’
Di Pilkada Lembata, Thomas Ola Langoday, Gabriel Suku Kotan dan Marsianus Jawa yang terdaftar di Partai Demokrat sebagai bakal calon bupati harus punya elektabilitas yang tinggi, sudah punya koalisi, dan memiliki dukungan finansial.
Menurut Arnold, para bakal calon bupati harus punya tiga hal itu.
Informasi terbaru yang diterima katawarga.id menyebut bahwa, Marsianus Jawa lebih berpeluang mendapat ‘tiket’ dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketimbang Thomas Ola Langoday dan Gabriel Suku Kotan.
Pasalnya, mantan kepala inspektorat provinsi NTT itu per April 2024 diakui punya elektabilitas ‘lebih tinggi’ melampaui dua bakal calon yang lain.
Sumber ini juga mengaku bahwa Marsianus Jawa sudah punya arah koalisi dengan sejumlah partai politik. Komitmen koalisi itu juga menurutnya, ‘sudah hampir pasti’.
Bahkan, sumber yang tidak ingin namanya ditulis ini juga mengaku bahwa Marsianus Jawa punya ‘dukungan finansial’ yang cukup untuk maju sebagai calon bupati Lembata.
“Pergerakan sebulan terakhir menunjukan Marsianus Jawa lebih punya peluang,” terang sumber ini, Jumat 10 Mei 2024.
Semua Bakal Calon Setara
Mengutip pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Beny Kabur Harman saat Rakerda Partai Demokrat NTT beberapa lalu bahwa, semua bakal calon dari Partai Demokrat diperlakukan setara.
Para kader dan non kader yang saat ini terdaftar sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pun dikenakan asas yang sama yakni setara.
“Asas kita sama, perlakuan kita sama, baik terhadap kader maupun non kader. Jadi tidak ada istilah kader diutamakan,” tandas BKH waktu itu.(Redaksi/)