LEMBATA – Sejumlah Fraksi Partai Politik DPRD Kabupaten Lembata menilai pelaksanaan dan pengawasan 50 paket proyek PEN yang dilakukan pemerintah daerah Lembata sangat jauh dari harapan.
Menurut mereka, dampak dari tidak seriusnya pengawasan ini menyebabkan 50 paket PEN di Lembata tidak rampung sesuai waktu kontrak. Bahkan, semuanya sudah dikenakan denda keterlambatan.
Hal ini disampaikan Yos Boli Muda, anggota DPRD Kabupaten Lembata dari Fraksi PKB sewaktu membacakan pemandangan umum rancangan Perda tentang RTRW Kabupaten Lembata tahun 2023-2043 di Gedung Peten Ina, DPRD Kabupaten Lembata, Senin (27/2/2023).
“Batas waktu normal dan addendum sudah berakhir namun masih terdapat paket PEN yang belum tuntas,” sebut Yos Boli Muda.
Menurut Fraksi PKB, keterlambatan penyelesaian proyek PEN ini akan berdampak pada keseriusan kerja dan rendahnya kualitas pekerjaan.
Terhadap ini, Fraksi PKB Lembata meminta para pihak terkait bertanggung jawab dan mengambil langkah taktis dan tidak perlu takut melakukan PHK dan proses hukum terhadap pihak yang dianggap gagal.
Informasi yang sama disampaikan Fraksi PKS dan Nasdem dalam pemandangan umum DPRD Lembata.
Menurut mereka, sampai sekarang semua paket pekerjaan proyek jalan yang bersumber dari dana PEN itu belum selesai dikerjakan.
“Apa alasan para rekanan hingga memasuki akhir bulan Februari 2023 ini, pekerjaan proyek jalan tak kunjung diselesaikan. Mengingat, batas waktu adendum perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan sudah di depan mata. Segmen mana saja yang hingga kini masih terkendala dalam pelaksanaan di lapangan,” ungkap Rusliudin Ismail, juru bicara Fraksi PKS-Nasdem Lembata ini.
Fraksi Gabungan DPRD Lembata ini pun mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif lagi baik oleh dinas teknis, PPK maupun konsultan pengawas terhadap pekerjaan PEN.
“Sisa pekerjaan proyek jalan baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun yang didanai pinjaman PEN dari PT SMI agar pekerjaan lebih bertanggung jawab dan menghasilkan produk yang berkualitas serta dapat diselesaikan tepat waktu,” terang Rusliudin, politisi PKS Lembata ini.(Red)