LEMBATA – Pemerintah akan membayar Tunjangan Perbaikan Penghasilan Daerah (TPPD) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lembata.
Menurut Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan, pihak Kementerian Dalam Negeri sudah menyetujui pembayaran TPPD bagi ASN.
Dia mengaku, sudah menerima Surat persetujuan dari Mendagri RI sejak Agustus 2023.
Terkait pembayaran TPPD ini, Matheos meminta semua OPD menyiapkan data pertanggungjawaban kinerja, termasuk absensi, untuk pembayaran TPPD.
TPPD tersebut akan dibayar sampai bulan Agustus. Dan rencananya, tahun 2023 tidak akan ada potongan sampai dengan bulan Desember.
“Akan dibayar penuh,” ungkapnya.(Red)