LEMBATA – Panwaslu Kecamatan Atadei melaksanakan Apel Kesadaran, bersama Panwaslu Desa sekecamatan Atadei pada Kamis, 14 September 2023, pukul 08.00 WITA.
Apel Kesadaran dilaksanakan di halaman Sekretariat, yang dipimpin langsung oleh ketua Panwaslu Kecamatan Atadei, Petrus Paulus Juang. Turut hadir dalam apel ini seluruh staf Sekretariat dan Panwaslu desa se kecamatan Atadei.
Petrus Paulus Juang selaku pembina apel, dalam apel mengingatkan pengawas pemilu desa untuk selalu membekali diri dengan peraturan perundang-undangan tentang pengawasan tahapan pemilihan umum.
“Tahapan pemilu wajib hukumnya berada dalam pengawasan kita. Oleh karena itu, kita perlu membekali diri dengan mempelajari Perbawaslu dan juga PKPU demi pengawasan yang optimal,” kata Paulus Juang.
Paulus Juang yang juga Kordiv SDMODATIN menegaskan, apel kesadaran dilaksanakan setiap tanggal 14 dalam bulan. Pemilihan tanggal ini sebagai alarm bagi pengawas pemilu akan tanggal pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Setelah apel kesadaran dilanjutkan dengan rapat konsolidasi. Rapat ini dibuka langsung oleh ketua Panwaslu kecamatan Atadei. Dalam pembukaan, Petrus Paulus Juang mengingatkan Panwaslu Desa akan tugas, kewajiban dan wewenangnya.
Dalam rapat ini juga, panwaslu desa dibekali dengan materi tentang jenis pelanggaran dan penanganan dalam pemilu yang dibawakan oleh Kordiv P3S, Maria Goreti Ose Making serta pengawasan Pergerakan DPT dan penyusunan DPT, DPTb dan DPK yang dibawakan oleh Paskalis Suba, selaku pengampu divisi HP2MHM.
“Sebagai garda terdepan pengawas pemilu di tingkat desa, harus memastikan netralitas dari pihak-pihak yanng dilarang untuk terlibat dalam politik praktis,” ujar Kordiv P3S.
Selanjutnya Paskalis Suba, menghimbau panwaslu desa untuk selalu berkoordinasi dengan PPS desa masing-masing berkaitan dengan penyusunan DPTb dan DPK.(Panwaslu Atadei/Red)