LEMBATA – Anggota DPRD Lembata, Anton Leumara menyoroti penggunaan kendaraan dinas di Kabupaten Lembata yang digunakan untuk keperluan pribadi, salah satunya ke tempat pesta.
Hal ini diungkap Anton Leumara saat rapat paripurna bersama Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan di kantor DPRD Lembata, Senin 31 Juli 2023.
MenurutAnton, dirinya menemukan banyak kendaraan plat merah dipakai untuk urusan pribadi seperti mengangkut keluarga dan urusan pribadi. Bahkan tidak sedikit dari kendaraan dinas itu ditemukan parkir di sejumlah tempat pesta yang diketahui digunakan untuk para pejabat. Padahal, menurut dia, operasional kendaraan dinas tersebut menggunakan anggaran negara atau anggaran publik.
“Saya minta Pak Penjabat Bupati Lembata tertibkan saja kendaraan dinas termasuk kendaraan dinas milik DPRD. Kita mau kunjungan kerja saja cari mobil susah,” ujarnya mengeluhkan.”
Kendaraan dinas itu ada mobil jabatan dan operasional. Kalau mobil jabatan itu untuk pimpinan DPRD, Bupati, Sekda. Setahu saya kepala dinas itu tidak punya mobil jabatan. Yang ada itu dia punya mobil operasional,” kata Anton.
“Ya kalau mobil operasional dibawa ke kantor. Jangan dibawa ke gereja, ke masjid jangan dibawa ke pesta dan lain sebagainya. Orang malah muat keluarga segala macam, urusan kita tolong rakyat kendaraan tidak ada. Tapi kalau mereka punya urusan keluarga di pesta-pesta segala macam itu ngeri-ngeri,” lanjutnya.
Dia meminta Penjabat Bupati Lembata segera menertibkan mobil-mobil dinas yang digunakan untuk keperluan di luar kantor. Bahkan, menurutnya, perda tentang penertiban kendaraan dinas perlu diusulkan untuk mencegah oknum kepala dinas menggunakan kendaraan di luar urusan kantor.
“Saya bila perlu mengusulkan Perda penertiban kendaraan dinas. Karena kalau ditertibkan itu sangat banyak uang yang hemat. Masalahnya mereka pakai urus keluarga tapi biaya operasional dari kantor. Itu kan rahasia umum pak,” pungkasnya.
Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan berjanji akan mengeluarkan surat resmi kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) supaya tidak memakai kendaraan dinas untuk keperluan pribadi.(Red)