No Result
View All Result
UPAYA pemulihan pascabencana gempa bumi yang melanda wilayah Adonara dan Solor di Kabupaten Flores Timur memasuki fase krusial. Dua bulan setelah gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,7 mengguncang daerah itu, ratusan rumah warga masih menunggu kepastian bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi dari pemerintah.
Situasi tersebut menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sosial Non-Perang yang dipimpin langsung Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, di ruang rapat bupati, Rabu (10/6/2026).
Dalam rapat itu, pemerintah daerah tidak hanya membahas dampak gempa yang merusak ratusan rumah warga di Kecamatan Adonara Timur dan Solor Timur, tetapi juga penanganan korban kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Desa Lewoingu, Kecamatan Demon Pagong.
Anton Doni menekankan bahwa fase rehabilitasi tidak boleh terjebak dalam proses birokrasi yang berlarut-larut. Menurut dia, warga yang kehilangan rumah membutuhkan kepastian lebih dari sekadar pendataan dan verifikasi.
“Pemerintah harus memastikan bantuan pemulihan berjalan cepat, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terdampak,” kata Anton Doni dalam rapat tersebut.
Data yang dipaparkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur menunjukkan skala kerusakan yang cukup luas. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Flores Timur, Ade Maryanti Afen Pah, menjelaskan bahwa gempa yang terjadi pada 8 April 2026 berpusat di laut sekitar 21 kilometer tenggara Larantuka dengan kedalaman lima kilometer.
Hasil identifikasi lapangan mencatat sedikitnya 823 bangunan terdampak di sejumlah wilayah, terutama di Kecamatan Adonara Tengah, Adonara Timur, dan Solor Timur. Dari jumlah itu, sebanyak 758 rumah mengalami kerusakan ringan, 57 rumah rusak sedang, dan delapan rumah masuk kategori rusak berat.
Besarnya jumlah kerusakan membuat pemerintah harus menyiapkan skema pendanaan yang melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa total kebutuhan bantuan stimulan perbaikan rumah mencapai Rp 13,56 miliar.
Skema bantuan yang disiapkan dibedakan berdasarkan tingkat kerusakan bangunan. Rumah dengan kategori rusak ringan akan menerima bantuan Rp 15 juta per unit, rusak sedang Rp 30 juta per unit, sedangkan rumah rusak berat mendapat bantuan Rp 60 juta per unit.
Namun, tantangan terbesar bukan hanya pada besarnya kebutuhan anggaran. Pemerintah juga dihadapkan pada persoalan validasi data penerima, percepatan pencairan bantuan, hingga memastikan dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah warga.
Karena itu, rapat koordinasi tersebut menyoroti pentingnya sinkronisasi antara BPBD, perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa agar tidak terjadi keterlambatan maupun tumpang tindih data penerima bantuan.
Di tengah fokus penanganan dampak gempa, pemerintah juga harus menangani bencana lain yang menimpa warga Desa Lewoingu. Kebakaran yang terjadi pada 7 Juni 2026 di Dusun Beluntolok menghanguskan dua rumah milik keluarga Krispianus Naya Beong dan Yustina Belaong Beoang. Seluruh harta benda kedua keluarga tersebut dilaporkan tidak dapat diselamatkan.
Peristiwa itu menambah daftar pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam upaya pemulihan pascabencana sepanjang tahun ini.
Bagi Pemerintah Kabupaten Flores Timur, keberhasilan program rehabilitasi tidak hanya diukur dari tersalurnya anggaran, tetapi juga dari seberapa cepat warga dapat kembali tinggal di rumah yang aman dan layak. Karena itu, Doni Dihen meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat menjadikan percepatan pemulihan sebagai prioritas bersama.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Petrus Pedo Maran, para staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait. Pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera berjalan sehingga ratusan keluarga terdampak tidak terlalu lama berada dalam ketidakpastian pascabencana.(Prokopim Flotim)
No Result
View All Result