KEJADIAN mengejutkan dan menghebohkan publik terjadi di Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, di mana seorang anak di bawah umur menjadi korban kekerasan fisik dan penghinaan yang tak terkatakan hanya karena diduga mencuri barang milik warga pada Jumat 4 April 2025.
Dalam insiden yang sangat memprihatinkan ini, para pelaku bukan hanya menganiaya korban secara brutal, tetapi juga menelanjangi anak tersebut di depan umum sehingga menambah derita dan luka batin yang dalam.
Kasus ini telah memicu kemarahan besar di kalangan masyarakat dan pemerhati anak yang mengecam tindakan kekerasan yang tidak manusiawi tersebut.
“Apa yang terjadi pada anak itu adalah perbuatan keji dan tak bisa diterima. Tidak ada alasan untuk menganiaya dan mempermalukan seorang anak hanya karena dugaan pencurian yang bahkan belum tentu benar. Polisi harus segera menangkap para pelaku tanpa kompromi,” tegas Agustina, seorang pemerhati anak di Kupang.
Perlakuan kejam ini semakin memunculkan keresahan di tengah masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat.
“Kami sangat prihatin dan marah. Tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap anak di daerah ini. Kami menuntut keadilan segera untuk korban, dan pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Fatmawati, seorang warga di Kota Lewoleba.
Desakan agar polisi segera menangkap para pelaku semakin kencang terdengar di media sosial dan forum-forum publik sejak kasus itu merebak. Banyak yang menilai bahwa tindakan para pelaku adalah pelanggaran berat terhadap hak anak yang seharusnya dilindungi oleh negara.
Kepolisian setempat juga sudah menerima laporan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Masyarakat Lembata, serta masyarakat luas, menuntut agar kasus ini ditangani dengan serius dan supaya pelaku segera dihadapkan ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.
Dengan beredarnya kecaman ini, diharapkan pihak berwenang segera mempercepat proses penyelidikan dan memberikan keadilan bagi korban yang telah menderita baik secara fisik maupun psikologis.
Pemerintah dan aparat penegak hukum juga diminta untuk menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.(tim/red/)