KECELAKAAN moral dan hukum kembali terjadi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Kali ini hal serupa terjadi di Desa Normal I, Kecamatan Omesuri.
Dalam peristiwa yang mencengangkan, sejumlah warga desa berani melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga mencuri. Yang lebih mengejutkan lagi, korban bahkan ditelanjangi oleh para pelaku.
Kejadian ini bukan hanya menggugah rasa kemanusiaan, tetapi juga menuntut pertanyaan besar mengenai kelalaian yang terjadi di tingkat pemerintahan desa.
Kepala Desa Normal I, yang selama ini seharusnya bertanggung jawab atas keamanan dan kesejahteraan masyarakatnya, kini harus diperiksa dan diminta pertanggungjawaban atas insiden ini. Pasalnya, ketidakbecusan dalam mengurus dan mengawasi warganya bisa dibilang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya penganiayaan tersebut.
Apakah Kepala Desa terlalu lama menutup mata atas masalah yang terjadi di desa? Ataukah ia gagal menjalankan fungsinya dengan baik sebagai pemimpin yang seharusnya melindungi hak-hak warga, terutama anak-anak di bawah umur?
Bukan hanya tindakan penganiayaan yang harus diusut, tetapi juga tindakan para pelaku yang tega menelanjangi korban yang masih di bawah umur. Hal ini jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang harus mendapat perhatian serius dari pihak berwajib.
Pihak kepolisian juga diharapkan segera mengusut tuntas kejadian ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku.
Begitu pula dengan pihak Pemerintah Kecamatan Omesuri yang harus meninjau kembali kinerja Kepala Desa Normal I yang terbukti gagal dalam menjalankan tugasnya.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat desa.
Kepala Desa Normal I harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya yang jelas telah merugikan masa depan anak-anak di desanya.
Jangan biarkan kejadian ini berlalu begitu saja tanpa ada tindakan tegas dan pembenahan yang nyata.(tim/red/)