KATAWARGA.ID – Tim Buser Polres Flores Timur bekerja sama dengan Reskrim Polsek Nubatukan berhasil mengamankan para remaja pelaku pengeroyokan yang terjadi di Larantuka beberapa waktu lalu.
Para pelaku itu berjumlah lima orang. Mereka ditangkap di Lembata pada Sabtu 6 April 2024 siang karena diduga mengeroyok korban IDM (25) di dalam kamar kos di Kelurahan Pukentobi Wang Bao, Kecamatan Larantuka pada 31 Maret 2024 silam.
Akibat dari aksi itu, IDM menderita luka lebam di beberapa bagian tubuh. Setelah itu para pelaku melarikan diri ke Lembata. Kasus ini juga sempat viral di media sosial dan menuai kritik dari berbagai pihak.
“Awalnya mereka saling sindir, ejek, rasa tidak puas mereka keroyok korban dan sempat viral, mereka semua ini umur paling kecil 15 tahun, ada yang sudah 25,” ujar Kanit Buser Singa Timur Polres Flotim Aipda David Prabowo kepada wartawan di Lewoleba,
Penangkapan terduga pelaku ini juga dilakukan secara persuasif. Alhasil, para remaja itu mau untuk dibawa ke Larantuka untuk diproses di Polres Flotim.
“Kami amankan mereka, nanti ikut proses di Larantuka,” tandasnya.(Redaksi/)