ANGELIUS WAKE KAKO (AWK) kembali maju lagi pada Pemilihan Umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun 2024.
Menurut dia, ada dua alasan kenapa dirinya kembali bertarung di DPR RI. Pertama secara ideal keberadaan DPD perlu didukung sebagai saluran politik alternatif bagi kepentingan daerah di tingkat pusat.
Menurutnya, DPD memainkan peran penting dalam mengisi ruang kosong untuk menjembatani aspirasi daerah di tingkat pusat.
Keterwakilan politik di DPR RI yang diterjemahkan melalui komisi-komisi dipandang belum maksimal mengakomodir kebutuhan daerah secara maksimal.
“Sebagai contoh sebagian komisi di DPR RI diisi sebagian anggota DPR RI dari NTT namun ada juga komisi yang tidak ada DPR RI dari NTT, disitulah ruang kosong yang saya maksudkan dan bisa diisi oleh anggota DPD RI, karena keterwakilan anggota DPD RI di komite-komite terbagi habis ke empat komite yang ada di DPD RI. Sehingga rapat dengan menteri manapun dalam konteks kemitraan antara komite DPD RI dengan kementerian dalam hal ini eksekutif pasti selalu ada orang NTT (daerah). Karena setiap komite hanya diisi satu orang anggota dari masing-masing propinsi,” ungkap Angelo seperti dilansir Pos Kupang beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, sebagai Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU DPD RI) selama tiga tahun, ada tunggakan RUU daerah kepulauan yang dimana NTT termasuk didalamnya.
RUU ini merupakan inisiatif DPD RI yang sampai saat ini sudah dikeluarkan surpres oleh presiden, tetapi pembahasan secara tripartit antara DPD, DPR dan pemerintah belum berjalan.
“Jadi ini PR yang harus terus dikejar,” ungkapnya.
Selain itu juga, jelas AWK, pengawalan terhadap berbagai usulan pemekaran wilayah yang disampaikan kepadanya oleh beberapa calon DOB baru yang belum bisa berjalan lantaran masih adanya moratorium.
“Jadi ada tanggungjawab sejarah yang harus diperjuangkan apabila nantinya dibuka kembali moratorium seperti wacana pembentukan DOB Amfoang, Adonara, dan Kota Maumere, juga Propinsi Flores,” ujarnya.
Alasan kedua, tambah Mantan Ketua PP PMKRI itu, secara matematika politik, semua senior di DPR RI masih bertarung pada pemilu 2024 di dapil NTT 1 sehingga sekali lagi dirinya bertahan di DPD RI, untuk berbagi peran dengan senior-senior yang di DPR RI.
Terkait dengan munculnya para pesaing baru di DPD RI, Angelo yang merupakan alumni Pascasarjana UI memberikan apresiasi. Sebab dengan munculnya calon-calon baru di DPD RI sebagai pertanda bahwa demokrasi berjalan walaupun tingkat partisipasi peserta di DPD RI terbilang turun drastis di pemilu 2024 ini.
Terkait dengan munculnya para pesaing baru di DPD RI, Angelo yang merupakan alumni Pascasarjana UI memberikan apresiasi. Sebab dengan munculnya calon-calon baru di DPD RI sebagai pertanda bahwa demokrasi berjalan walaupun tingkat partisipasi peserta di DPD RI terbilang turun drastis di pemilu 2024 ini.(Pos Kupang/Red)