TIGA anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nubaboli, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT, diduga menganiaya seorang Linmas di desa itu pada Senin 30 Oktober 2023.
Korban penganiayaan adalah Mikhael Pito Koli (39), sementara tiga terduga aparat BPD itu adalah YTT, YSK dan YS.
Aksi pengeroyokan ini terjadi di tempat pesta. Saat itu, Mikhael meminta agar pesta ditutup karena sudah larut malam sebab keputusan pemerintah desa, pesta batas jam 12 malam.
Beberapa kali ia meminta agar keramaian segera dihentikan karena bunyi musik yang besar mengganggu jam istirahat masyarakat.
Karena itikad baiknya tidak dihargai, Mikhael langsung menumpahkan minuman di atas meja.
Merasa tidak terima, tiga oknum BPD itu sontak memukul dan mengeroyok Mikhael.
Keributan tak terhindarkan. Mikhael yang tidak bisa berbuat banyak hanya pasrah dengan aksi brutal dari ketiga oknum BPD tersebut.
Menurut saksi mata, tiga oknum BPD Nubaboli itu dipengaruhi alkohol alias sudah mabuk berat.
“Selama ini sudah berlaku jadi dia menegur untuk menghentikan musik karena batas waktu sesuai perdes sudah lewat,” ungkap Florianus Nigun, saksi mata.
Akibat dari aksi ini, Mikhael mengalami luka robek serius di mata bagian kiri, bahkan penglihatannya dilaporkan mengalami gangguan.
Sementara itu, Elisabeth Somi, istri Mikhael merasa terpukul dengan kejadian yang menimpa suaminya.
Dirinya kecewa berat karena aksi brutal itu dilakukan oleh tiga oknum anggota BPD.
Bahkan, Elisabeth mengaku, efek dari aksi tersebut menyebabkan suaminya sempat muntah darah sewaktu diantar ke rumah sakit.
“Air mata saya jatuh, sedih lihat suami saya dianiaya seperti ini, sampai saat ini masih muntah darah, wajahnya memar dan ada gangguan penglihatan,” terang Elisabeth.
Buntut dari kasus pengeroyokan ini, keluarga melayangkan laporan ke Polres Lembata pada 1 November 2023 dengan Nomor Laporan : LP/B/167/XI/2023/SPKT/RES LEMBATA/POLDA NTT tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.
Elisabeth juga mengaku tidak akan mencabut laporan Polisi. Dia menyatakan serius untuk memberi efek jerah kepada tiga aparat BPD itu.(Red)