LEMBATA – Kepala Ombudsman perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton dan staf Santy Maria Poore melakukan kunjungan ke Lapas Kelas III Lewoleba di Kabupaten Lembata pada Rabu 6 September 2023.
Kunjungan Ombudsman NTT ini bertujuan untuk memonitor kesiapan lapas memenuhi instrumen perubahan wilayah pelayanan publik dari keseluruhan perubahan wilayah dalam rangka membangun zona integritas dalam cakupan lapas.
Didampingi Kalapas Haryadi N Maikameng, Darius juga menyempatkan diri mengunjungi blok-blok warga binaan, unit layanan terpadu, sarana dan prasarana bagi yang berkebutuhan khusus, ruang klinik kesehatan, ruang datang petugas dan dapur lapas, serta pos pelayanan bantuan hukum yang melayani warga binaan .
Darius berharap, kunjungan Ombudsman tersebut bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan Lapas Lewoleba dalam upaya memberikan instrumen reformasi khusus area perubahan pelayanan publik di wilayah lapas.
Kepala Lapas Lewoleba, Haryadi N Maikameng sendiri berterima kasih kepada Ombudsman NTT karena hadir dan melihat dari dekat penerapan pelayanan Lepas Lewoleba. Dia juga bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin optimal dari waktu ke waktu.
“Saya selaku pimpinan bersama jajaran mengucapkan selamat datang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, dan ucapan terima kasih karena hari ini Bapak dan Ibu bisa hadir bersama-sama dengan kami, saya berharap kunjungan hari ini dapat bermanfaat bagi kami untuk meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat, kami akan sangat berterima kasih dan dengan senang hati menerima semua saran dan masukan untuk peningkatan kualitas layanan kami,” kata Haryadi.
Haryadi juga menjelaskan bahwa, ada sejumlah catatan yang disampaikan Darius kepada Lapas Lewoleba terkait penyediaan layanan kepada pengguna layanan. Menurut dia, masukan tersebut akan diperbaiki guna meningkatkan kepercayaan masyarakat atas kinerja layanan petugas Lapas Lewoleba. (Merah)