LEMBATA – Pemda Lembata telah menjadikan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi mall pelayanan publik.
Kantor yang berada di Jalan Trans Lembata itu akan ditempati beberapa perwakilan kantor yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat langsung.
Sementara Kantor Satpol PP dipindahkan ke Kantor Bupati Lembata.
“Semua yang sifatnya pelayanan kepada masyarakat baik itu Samsat, dukcapil, pelayanan modal satu pintu, pendapatan daerah, itu kami satukan di mall pelayanan publik,” ungkap Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan, Kamis, 17 Agustus 2023.
Satpol Pamong Praja menurut dia dipindahkan ke Kantor Bupati Lembata karena anggotanya lebih banyak berada di lapangan yang bertugas sebagai penegak peraturan daerah (perda) di tengah masyarakat.
“Sehingga yang di kantor itu kami perlu hanya ketua dan sekretaris saja. Yang lain sehari di lapangan supaya masyarakat merasa aman,” tandasnya.
Pemerintah daerah juga akan melakukan efektivitas dan efisiensi anggaran khususnya untuk sewa gedung atau rumah warga untuk kantor.
Dia menyebutkan dari 30 organisasi perangkat daerah (OPD) ada 11 OPD yang masih menyewa rumah warga sebagai kantor. Seharusnya, menurut dia, setelah otonomi daerah tahun 1999, dalam waktu lima tahun kantor-kantor OPD harus sudah dibangun.
“Ini kan sudah 23 tahun Lembata otonomi ada kantor yang belum dibangun juga (masih sewa rumah warga), itu berarti pejabat yang lalu melaksanakan tugas sampai sejauh mana,” katanya.
Dia sudah berencana melakukan efisiensi anggaran dengan mengurangi biaya sewa gedung atau rumah warga sebagai kantor dinas. Oleh sebab itu, Matheos akan memindahkan beberapa OPD ke kantor-kantor milik pemerintah.
“Sudah pasti kita kurangi kantor-kantor yang sewa rumah warga karena anggarannya bisa kita gunakan untuk kebutuhan masyarakat yang lain,” ujarnya.(Red)