LEMBATA – Angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, tahun 2022 mencapai 12.010 jiwa dari total penduduk Lembata tahun 2022 diproyeksi 137.787 jiwa.
Jumlah itu menurun dalam kurun waktu satu tahun. Pada 2021, angka kemiskinan ekstrim mencapai 14.640 jiwa. Pada tahun 2021, jumlah penduduk kategori miskin 38.750 jiwa, dan di tahun 2022, angka kemiskinan menurun menjadi 37.880 jiwa.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Mathias Beyeng menyampaikannya dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Lembata, Rabu, 29 Maret 2023.
Menurutnya, perkembangan data kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Lembata tahun 2022 silam, sejalan program dalam RKP Provinsi NTT dan program nasional. Pemda setempat juga telah menetapkan penanggulangan kemiskinan ekstrim sebagai salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Lembata tahun 2024.
“Tema pembangunan Kabupaten Lembata 2024 sendiri adalah peningkatan kualitas pelayanan dasar dan ketahanan ekonomi berbasis daya saing daerah,” ungkapnya.
Pihaknya, sebut Beyeng, telah mempersiapkan langkah strategis penanggulangan kemiskinan dalam sebuah langkah konvergensi penanganan kemiskinan ekstrim.
“Pengentasan kemiskinan ekstrim di Lembata melibatkan seluruh sektor OPD hingga pihak eksternal seperti perguruan tinggi, masyarkat, NGO, CSR dan Media,” ungkap Matias Beyeng.
Selain penanganan kemiskinan ekstrim, prioritas pembangunan kabupaten Lembata tahun 2024, antara lain, penyediaan infrastruktur pelayanan dasar, transformasi pelayanan publik, pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, serta Kamtibmas.(red)