LEMBATA – Anggota DPRD Kabupaten Lembata Paulus Makarius Dolu menilai kerja Dinas Pertanian Kabupaten Lembata untuk mengantisipasi adanya potensi gagal masih jauh dari harapan.
Pasalnya, sampai saat ini dinas pertanian kabupaten belum mengantongi data dukung yang menunjukan ada potensi gagal panen di Lembata.
Data dukung itu salah satunya adalah jumlah Kepala Keluarga (KK) yang berpotensi terkena dampak gagal panen. Dengan data dukung ini, pemerintah bisa mengklaim bahwa di Lembata terjadi gagal panen. Ini yang musti disikapi serius oleh pemerintah.
“Saya mengharapkan data dukung potensi gagal panen yang dikerjakan teman-teman dinas pertanian itu dimasukan secepatnya,” kata Paulus Makarius Dolu, anggota DPRD Kabupaten Lembata kepada wartawan di gedung DPRD Lembata, Selasa (28/2/2023).
Menurut Paul, dinas pertanian Lembata terkesan tidak ada beban menyikapi gejolak gagal panen sehingga hanya sekedar data dukung saja mereka tidak sanggup miliki.
Data dukung itu, sebut Paul, sangat penting karena akan memudahkan pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan pangan seperti beras dan kebutuhan pokok lainnya ketika terjadi gagal panen.
“Kita harus sudah bisa memetakan rakyat mana yang paling berpotensi terdampak gagal panen sehingga stok pangan kita ini tidak kewalahan di satu bulan tertentu nanti,” terang Paul Dolu.
Politisi partai Gerindra Lembata ini menuturkan bahwa, pernyataan bencana (gagal panen dan kekurangan pangan) ini hanya bisa dikeluarkan jika ada data dukung yang akurat dari dinas pertanian. Karena itu pihak dinas ditegaskan untuk cekatan menyampaikan data dukung.
“Ini urus apa saja dinas pertanian sampai lama begini,” tanya Paul Dolu.
Tidak hanya itu, Paul juga menyoroti kinerja dinas pertanian Lembata yang dikabarkan sudah membeli beras sekian ton untuk mengantisipasi ketika terjadi gagal panen.
Bagi Paul, kerja seperti itu tidak tepat apalagi menggunakan DAU. Lebih baik DAU yang ada dipakai untuk membiayai kerja mengumpulkan data primer pendukung sehingga bantuan beras yang rencananya disalurkan tahun ini tepat sasaran.
“Dinas pertanian seperti tidak ada kerja,” tambah Paul Dolu.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lembata, Kanis Tuaq sendiri mengklaim bahwa tugas mengumpulkan data pendukung seperti yang diminta DPRD itu sudah dia lakukan dan telah dikirim ke bupati dan dinas sosial pada tanggal 3 Februari 2023.
Dia menjelaskan, kalau sampai dengan sekarang data itu tidak ada maka mungkin saja dinas sosial masih melakukan koordinasi dengan Bulog atau masih merapikan data.
“Besok saya koordinasi lagi,” terang Kanis Tuaq ketika dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023) malam.
Dia juga mengaku bahwa, dengan keterbatasan anggaran mereka sudah bekerja maksimal di tingkat lapangan jauh sebelum didesak DPRD.(Red)