LEMBATA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata Hariyadi N. Maikameng, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Lembata dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT perwakilan Kabupaten Lembata, Rabu (8/2/2023).
Penandatanganan PKS itu dihadiri langsung oleh Ketua LBH Surya NTT perwakilan Lembata, Yohanes Vianey K. Burin beserta lima orang jajarannya.
Penandatanganan PKS ini sebagai bentuk kelanjutan kerja sama sebelumnya antara Lapas Lembata dan LBH Surya NTT perwakilan Lembata.
Dalam sambutannya, Ketua LBH Surya Yohanes Vianey K. Burin menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini.
Vian Burin juga berharap kerja sama ini dapat memberikan bantuan dalam kegiatan sosial, khususnya di bidang pelayanan dan pemberian bantuan hukum bagi warga binaan Lapas Lembata.
“Yang bertujuan untuk memberikan bekal bagi warga binaan Lapas Lembata pasca permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat kembali diterima dan beradaptasi ditengah-tengah masyarakat,” kata Vian Burin.
Menanggapi hal ini, Kalapas Hariyadi N. Maikameng pun mengucapkan terima kasih kepada LBH Surya perwakilan Kabupaten Lembata atas kerja sama ini.
Dia juga berharap PKS ini terus berlanjut dengan baik, sinergitas tetap terjaga.
“Dan LBH Surya juga diharapkan dapat terus memberikan penyuluhan hukum bagi petugas, tahanan dan warga binaan Lapas Lembata,” pinta Kalapas Hariyadi N. Maikameng.(Red)