No Result
View All Result
POLEMIK kehadiran jaringan ritel modern Alfamart di delapan titik di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, terus menjadi perbincangan publik. Di tengah perdebatan tersebut, sorotan tidak hanya diarahkan pada keberadaan jaringan ritel modern itu, tetapi juga pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Lembata yang memberikan ruang bagi ekspansi Alfamart di daerah tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Lembata, John S J Batafor, menilai pemerintah daerah semestinya melihat persoalan ini dalam perspektif kebijakan ekonomi yang lebih luas, terutama bagaimana mempertahankan perputaran uang di dalam daerah dan meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pemilik kios masyarakat.
Menurut John, kehadiran Alfamart tidak bisa hanya dilihat dari sisi kemudahan masyarakat mendapatkan barang kebutuhan sehari-hari. Lebih dari itu, pemerintah harus menghitung dampaknya terhadap struktur ekonomi lokal dan perputaran uang di Lembata.
John bahkan mengibaratkan kehadiran jaringan ritel modern tersebut seperti strategi konglomerasi dalam mendorong perubahan gaya hidup masyarakat.
“Kehadiran Alfamart ini seperti strategi konglomerat menaikkan lifestyle atau gaya hidup orang Lembata,” kata John.
Ia kemudian memberikan contoh fenomena penggunaan telepon seluler bermerek iPhone. Menurutnya, ketika produk tersebut diluncurkan, sebagian orang bekerja keras untuk mendapatkannya meskipun kondisi ekonominya belum tentu memadai.
“Karena gengsi, maka saya terlihat berkelas ketika menggunakan iPhone,” ujarnya.
Menurut John, pola yang sama berpotensi terjadi dalam kebiasaan berbelanja. Masyarakat dapat merasa lebih bergengsi ketika berbelanja di ritel modern, meskipun barang yang dibeli pada dasarnya merupakan barang kebutuhan sehari-hari yang juga tersedia di kios-kios milik masyarakat.
“Begitu pun Alfamart. Orang terlihat keren ketika ia berbelanja di Alfamart, padahal sebenarnya sama dengan belanja di kios. Semua barang yang ditawarkan itu barang-barang eceran,” katanya.
John juga mengaitkan polemik Alfamart dengan kondisi fiskal dan perputaran uang di Kabupaten Lembata.
Ia menyebut APBD Lembata dalam setahun dapat mencapai sekitar Rp700an miliar. Dari angka tersebut, menurutnya, sekitar 30% dari total ABPD ini keluar dari Lembata termasuk perjalanan dinas dan lain-lain.
“Uang-uang ini dibawa oleh ‘tukang pos’ daerah, dalam hal ini pejabat-pejabat daerah keluar Lembata,” katanya.
Dengan demikian, John memperkirakan sekitar Rp500 miliar masih beredar di dalam Lembata untuk belanja pegawai dan kebutuhan lainnya. Namun, menurut dia, porsi anggaran yang benar-benar masuk ke belanja modal dan program produktif masih relatif kecil.
Kondisi tersebut, kata John, mulai menimbulkan kegelisahan dirinya bersama sejumlah anggota DPRD Lembata lainnya.
“Saya dan beberapa rekan di DPRD Lembata ini mulai gelisah bahwa uang kita ini berkurang. Rp500 miliar ini harusnya kita berpikir untuk tambah lagi atau tarik lagi dari luar melalui gerakan dan kebijakan ekonomi yang produktif,” ujarnya.
Dalam konteks itulah, John mempertanyakan kebijakan Bupati Lembata Kanis Tuaq yang memberikan izin bagi jaringan ritel seperti Alfamart untuk beroperasi di Lembata.
Menurut dia, pemerintah seharusnya mempertimbangkan apakah kebijakan tersebut akan memperkuat ekonomi lokal atau justru berpotensi membuat uang yang beredar di Lembata kembali mengalir keluar daerah.
“Ironinya, Bupati Lembata Kanis Tuaq malah memberikan izin ke ritel seperti Alfamart ini untuk keruk uang yang ada ini keluar daerah,” kata John.
Ia mencontohkan uang yang dibelanjakan oleh masyarakat, termasuk pegawai, di jaringan ritel tersebut. Menurut John, keuntungan dari transaksi itu pada akhirnya akan mengalir kepada pemodal atau perusahaan yang berada di luar daerah.
“Melalui apa? Pegawai-pegawai yang belanja di sana. Uang hasil belanja ini kan dikirim ke luar daerah ke pemodal besar di luar sana,” ujarnya.
John menegaskan, persoalan utama yang harus dipikirkan pemerintah bukan semata-mata soal ada atau tidaknya Alfamart, tetapi arah kebijakan ekonomi daerah.
Ia mengatakan seorang kepala daerah seharusnya merancang kebijakan yang mampu menarik uang dari luar Lembata masuk ke daerah, kemudian membuat uang tersebut berputar selama mungkin di tengah masyarakat.
“Harusnya sebagai pemimpin, Bupati memikirkan kebijakan bagaimana mendorong ekonomi produktif yang targetnya menarik uang dari luar Lembata ke dalam daerah melalui ekonomi produktif,” katanya.
Kebijakan tersebut, menurut John, harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan pengusaha UMKM dan pemilik kios kecil di Lembata.
Ia mengkhawatirkan ekspansi ritel modern justru membuat pelaku usaha kecil semakin kehilangan pelanggan.
“Kehadiran Alfamart ini kan membunuh mereka,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kritik John terhadap Alfamart tidak semata-mata berkaitan dengan keberadaan sebuah jaringan toko modern, melainkan menyentuh pilihan kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola ekonomi lokal.
Sebagai pembanding, John memberikan contoh aktivitas yang selama ini dilakukannya melalui program relawan Taman Daun dan kegiatan open trip untuk whale watching.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan contoh bagaimana Lembata dapat menarik uang dari luar daerah tanpa harus bergantung pada aktivitas ekonomi yang hanya memindahkan uang masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.
Ia mencontohkan apabila dalam satu tahun terdapat sekitar 70 orang relawan dari luar negeri yang datang ke Lembata dan masing-masing menghabiskan antara Rp10 juta hingga Rp15 juta selama berada di daerah tersebut, maka terdapat sekitar Rp700 juta hingga Rp1 miliar uang dari luar yang masuk dan beredar di Lembata.
“Kalau dalam setahun misalnya ada 70 orang relawan luar negeri yang datang dan menghabiskan uang Rp10 juta sampai Rp15 juta, maka uang sekitar Rp700 juta sampai Rp1 miliar yang dibawa turis dari luar itu sudah beredar di Lembata,” katanya.
Menurut John, yang lebih penting adalah bagaimana uang tersebut dibelanjakan dan siapa yang mendapatkan manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut.
“Lewat apa? Lewat belanja mereka di kios-kios kecil milik masyarakat kita. Bukan di Alfamart!” tegasnya.
John berharap polemik kehadiran Alfamart di delapan titik di Lewoleba tidak berhenti pada perdebatan mengenai boleh atau tidaknya masyarakat berbelanja di ritel modern. Menurutnya, perdebatan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi arah kebijakan ekonomi Lembata.
Ia mendorong agar pemerintah lebih serius membangun sektor-sektor produktif yang mampu mendatangkan uang dari luar daerah, memperkuat UMKM, menghidupkan usaha masyarakat, serta memastikan perputaran uang lebih banyak bertahan di dalam daerah.
Bagi John, tantangan pemerintah daerah bukan sekadar meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi memastikan pertumbuhan ekonomi tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lembata.(*)
No Result
View All Result