No Result
View All Result
AROMA kekecewaan dan kemarahan kian membuncah dari berbagai penjuru Lembata. Pasalnya, Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memilih absen dalam rapat paripurna penandatanganan RPJMD 2025–2029, sebuah dokumen strategis yang memuat arah pembangunan Lembata lima tahun ke depan.
Keputusan ini memantik kritik tajam dari tokoh masyarakat Kedang, Alwi Murin, yang secara terbuka menyebut sikap Bupati Kanis sebagai bentuk pengkhianatan terhadap komitmen dan etika pemerintahan.
“Jadi ketidakhadiran bupati Kanis pada rapat sepenting ini adalah pengkhianatan terhadap komitmen, pengkhianatan terhadap kepatutan dan mengabaikan etika kemitraan dengan DPRD Lembata,” semprot Alwi Murin, Rabu 6 Agustus 2025.
Menurut Alwi, absenya Bupati pada Selasa 5 Agustus 2025 itu bukan soal formalitas tanda tangan tapi terkait komitmen pada visi-misi yang pernah dijanjikan kepada rakyat Lembata.
“Apapun alasannya, urusan ke Kupang tidak lebih penting dari agenda RPJMD itu,” tegas Alwi Murin.
Dalam pandangan Alwi, ketidakhadiran Bupati bukan sekadar soal administratif, tetapi penghinaan terhadap DPRD dan proses politik yang sah.
Gubernur itu bukan atasan langsung bupati. Urusan ke Kupang bisa diwakilkan. Tapi RPJMD ini sakral, karena itu janji politik yang harus ditunaikan, bukan ditinggalkan.
“Gubernur bukan atasan bupati. Urusan itu bisa diwakilkan. Apalagi dua hari sebelumnya bupati baru pulang dari Kupang. Haruskah pergi lagi?,” ujar Alwi Murin tanya.
Tidak berhenti di situ, Alwi bahkan mengungkit momen lain yang menunjukkan bagaimana Bupati Kanis tampak tidak peka terhadap momentum penting di daerahnya.
Pada Minggu, 13 Juli 2025, saat peresmian Paroki Waikilok yang dihadiri langsung oleh Uskup Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung serta ratusan umat, Bupati Kanis kembali absen. Waktu itu, ia lebih memilih melakukan kunjungan ke wilayah Kedang untuk meninjau kandang kambing dan ternak.
“Bapa uskup hadir, puluhan pastor, ratusan umat berharap bupati hadir. Tetapi bupati Kanis lebih memilih menghindar dan melakukan kunjungan kerja ke Edang di hari Minggu itu,” sebut Alwi Murin.
Tak tanggung-tanggung, Alwi menilai cara berpikir Bupati Kanis sudah jauh dari rasa patut dan pantas.
“Jangan-jangan dalam pikirannya, anggota DPRD itu tidak lebih penting daripada kandang kambing. Mungkin itu sebabnya ia merasa tidak perlu hadir di paripurna?” sindirnya pedas.
“Alih-alih memenuhi undangan Misa dan bertemu bapa Uskup, tokoh Gereja dan umat, Bupati Kanis lebih memilih mengunjungi kandang kambing di Weilolon dan ternak di Bean, Tobotani dan lain-lain,” sambungnya.
Lebih jauh, Alwi juga menyemprot lembaga DPRD sendiri yang menurutnya gagal bersikap tegas terhadap sikap semena-mena Bupati.
“Kalau kalian dibiarkan dilecehkan begitu, untuk apa kalian duduk di situ,” kata Alwi Murin.
Dengan absennya Bupati Kanis dalam agenda sekrusial ini, publik Lembata kini semakin ragu, apakah visi-misi yang digembar-gemborkan saat kampanye hanya sekedar janji politik, atau memang sejak awal tak pernah diniatkan untuk ditepati?
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali dalam sidang Paripurna DPRD, Selasa 5 Agustus 2025 menjelaskan bahwa ketidakhadiran Bupati Petrus Kanisius Tuaq dalam pembahasan dan penandatanganan RPJMD Lembata 2025–2029 disebabkan oleh keharusan menghadiri rapat penting bersama Gubernur NTT di Kupang.
Menurut Paskalis, rapat tersebut bersifat strategis dan tidak dapat diwakilkan, sehingga kehadiran langsung Bupati Lembata dianggap mutlak.
Ia juga mengatakan bahwa kehadiran Wakil Bupati Lembata, Muhammad Nasir La Ode mewakili Bupati Kanis Tuaq dalam sidang paripurna semata-mata bersifat keprotokolan dan tidak memiliki kewenangan hukum untuk menandatangani dokumen RPJMD.(*)
No Result
View All Result