No Result
View All Result
KETUA DPRD Lembata, Syafrudin Sira, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, yang mensyaratkan agar para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) baru wajib memiliki KTP Lembata. Menurut Bupati, tanpa KTP Lembata, ia tidak akan menandatangani SK pengangkatan ASN.
Dukungan itu disampaikan Ketua DPRD karena menurutnya, kebijakan tersebut memiliki dampak positif bagi Lembata, terutama dalam hal alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Syfrudin berkata, kalau jumlah penduduk kita bertambah, otomatis dana transfer pusat juga akan ikut meningkat.
“Sekarang ada 650 ASN baru. Misalkan dari total itu ada 300 ASN dari luar, masing-masing sudah punya pasangan maka ada penambahan 300 orang, lalu kalau masing-masing mereka punya satu anak sudah pasti akan bertambah lagi 300 orang sehingga ada kenaikan sekitar 900. Ini cukup besar dan sangat berpengaruh pada peningkatan anggaran untuk daerah kita,” jelas Syafrudin kepada katawarga.id, Kamis 26 Juni 2025.
Namun demikian, politisi Partai Demokrat ini juga memberikan catatan penting kepada bupati Lembata supaya lebih berhati-hati memberikan pernyataan di ruang publik.
“Hanya kelirunya beliau itu tidak memperhatikan sudah berapa lama mereka berdomisili di Lembata,” terangnya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa berdasarkan aturan kependudukan, seseorang baru bisa mengurus KTP setelah berdomisili minimal enam bulan di daerah tersebut.
“Tapi kita juga harus patuh pada aturan. Orang baru bisa dapat KTP Lembata setelah tinggal di sini minimal enam bulan. Ini tertuang jelas dalam aturan,” ujarnya.
Tak hanya itu, ASN lama dan para pedagang dari luar yang sudah berdomisili di Lembata lebih dari enam bulan juga dihimbau untuk memiliki KTP Lembata.
“Termasuk mereka juga harus sudah punya KTP Lembata, ini penting sekali,” tandasnya.
Ia pun mengimbau agar persoalan KTP tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, “lebih baik” semua pihak mendukung terobosan-terobosan baru yang akan dilahirkan oleh duet Bupati Kanis Tuaq dan Wakil Bupati Muhammad Nasir demi kemajuan Lembata.
“Persoalan ini jangan diributkan terus. Sambil menunggu terobosan baru dari pemerintah, mari kita beri ruang untuk para ASN menyesuaikan diri dan menjalankan kewajibannya di Lembata,” sebutnya.(*)
No Result
View All Result