FENOMENA para penjual ikan yang menjajakan dagangan di pinggir jalan Kota Lewoleba belakangan ini jadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lembata.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Lembata, Muhammad Nasir menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.
Dia berkata, dirinya dan bupati Lembata sudah memanggil sejumlah dinas terkait untuk mengurai permasalahan pedagang iklan yang menjajakan jualannya di pinggir jalan.
“Kami sudah panggil OPD terkait untuk membicarakan hal terkait penjual ikan di pinggir jalan,” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna dengan DPRD Lembata, Senin 19 Mei 2025.
Menurut Nasir, langkah tersebut adalah solusi terbaik supaya para pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman dan kota juga tetap tertib.
Helena, warga Wangatoa berujar, para penjual ikan itu umumnya memilih berjualan di pinggir jalan karena alasan akses yang mudah dijangkau pembeli.
Namun, kata dia, kondisi itu seringkali menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.
“Kita pahami, mereka butuh cari nafkah. Tapi juga harus atur supaya tidak timbul masalah baru,” katanya.
Dia berharap, pemerintah segera melakukan penataan yang lebih baik untuk para pedagang, khususnya yang berjualan ikan.
Pemerintah juga diminta untuk berkomitmen membantu tanpa menyulitkan rakyat kecil.
“Intinya kita ingin semua berjalan baik, pedagang tetap bisa jualan, kota tetap tertib,” pungkasnya.(*)