MENYIKAPI kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Lembata, Kapolres Lembata, AKBP Eka Putra Astawa, mengumumkan bahwa pihaknya akan menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi saat mengisi BBM subsidi.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa BBM subsidi hanya diberikan kepada mereka yang berhak dan untuk mengurangi penyelewengan yang berpotensi memperburuk kelangkaan.
Menurut Eka Putra, pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat di setiap SPBU. Kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi akan mereka tindak tegas, terutama jika ditemukan mengisi BBM subsidi.
Kelangkaan BBM subsidi di Lembata telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada bahan bakar dengan harga terjangkau.
Putra asal negeri Dewata Bali ini juga menambahkan bahwa kebijakan penertiban itu bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan BBM Subsidi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“BBM subsidi ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya saat melakukan sidak di sejumlah SPBU di Lewoleba belum lama ini.
Pihak Kepolisian tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan cara yang tidak sah. Oleh karena itu, Polisi akan memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang kedapatan mengisi BBM subsidi tanpa surat-surat yang sah.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan mereka agar tidak terjebak dalam penertiban tersebut.
Selain itu, Eka Putra meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran distribusi BBM subsidi agar tetap sampai ke tangan yang berhak.(tim/red/)