PRAKTIK ilegal yang melibatkan penggunaan barcode orang lain untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin meresahkan masyarakat.
Para pengecer di Lembata diduga menggunakan barcode yang bukan milik mereka untuk memperoleh BBM bersubsidi dari SPBU, kemudian menjualnya kembali’ dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Beberapa pengecer diduga memanfaatkan barcode subsidi orang lain untuk membeli BBM dengan harga lebih murah di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Aksi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi konsumen yang seharusnya mendapatkan jatah subsidi BBM tersebut.
Keluhan pun datang dari berbagai lapisan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi para pengecer yang memanfaatkan sistem ini.
Barcode untuk membeli BBM subsidi di SPBU, yang seharusnya hanya digunakan oleh konsumen yang memenuhi syarat, kini diduga dipergunakan oleh pengecer dengan menyalahgunakan data pelanggan yang tidak mereka kenal.
Setelah membeli BBM dengan harga subsidi, mereka menjualnya kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi di luar SPBU, yang membuat harga BBM di pasar eceran melambung.
Warga Lembata, Rion Purek mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi ini.
“Saya sering lihat. Banyak pengecer beli (Pertalite) dengan barcode orang lain dan jual kembali dengan harga mahal. Ini jelas merugikan kami,” keluhnya.
Modus operandi ini bekerja dengan memanfaatkan kelonggaran sistem barcode yang tidak ketat dalam pengawasan.
Pengecer dapat membeli BBM dengan menggunakan identitas orang lain yang masih memiliki kuota pembelian subsidi. Setelah itu, mereka mengangkut BBM tersebut dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi, jauh di luar harga normal yang ditetapkan pemerintah.
Pemda Lembata dan aparat penegak hukum setempat juga dinilai belum mengambil tindakan tegas untuk menanggulangi masalah tersebut.
Banyak warga pun merasa bahwa Pemda terkesan lamban mengatasi praktik ilegal tersebut, sementara harga BBM semakin memberatkan mereka.
Dari data dan informasi yang dihimpun katawarga.id, para pengecer membawa puluhan jerigen dalam satu kali pengisian di sejumlah SPBU di Lembata. Dengan memanfaatkan barcode orang lain, mereka bisa mengisi bahan bakar dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga jual normal. Setelah itu, BBM tersebut dijual dengan harga yang lebih tinggi untuk meraup keuntungan besar.
“Pengisian BBM dengan jerigen sudah jadi pemandangan biasa di semua SPBU Lembata. Mereka pakai barcode orang lain dan bawa jerigen dalam jumlah banyak. Ini kan jelas merugikan konsumen biasa yang berhak dapat jatah subsidi,” Alfredo, warga Lewoleba.
“Masa orang yang sama hari ini datang dengan mobil pickup bawa puluhan jerigen isi Pertalite, besok datang lagi bawa jerigen yang sama, kita tanya, mereka omong nelayan jadi pakai barcode nelayan, padahal setiap hari dia kerja antri dan jual di pinggir jalan,” sambung Alfredo.
Pemerhati Sosial Lembata, Rian, mendesak Pemda dan aparat hukum untuk segera turun tangan.
“Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap praktik ini dan menindak para pengecer yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Senin 10 Maret 2025.
Masalah ini semakin memperburuk situasi ekonomi di Lembata, dimana masyarakat yang sudah kesulitan dengan tingginya harga BBM kini harus menghadapi praktik curang yang mengarah pada pemborosan dan ketidakadilan.
Penyalahgunaan subsidi BBM merupakan masalah serius yang perlu ditangani secara komprehensif. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.(tim/red/).