SETELAH mengaku mendukung kebijakan efisiensi anggaran untuk lembaga legislatif, anggota DPRD Kabupaten Lembata, Lorens Keraf, mengungkapkan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, anggaran untuk DPRD Lembata tahun 2025 telah mengalami pemangkasan signifikan. Dari total anggaran sebesar Rp3 miliar, sudah dilakukan pengurangan sebesar Rp1,5 miliar.
“Item seperti makan minum, pakaian dan lainnya kemarin sudah disepakati dalam pembahasan APBD Lembata,” ungkapnya, Kamis 27 Februari 2025.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk menekan belanja yang tidak efisien di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Dengan kebijakan ini, pemerintah menargetkan penghematan nasional sebesar Rp306,69 triliun, termasuk dari anggaran kementerian/lembaga dan transfer ke daerah.
Meskipun ada pemangkasan, DPRD Lembata tetap akan menjalankan fungsinya secara optimal. Efisiensi ini juga tidak akan menghambat kinerja DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Dengan pemangkasan anggaran ini, diharapkan Kabupaten Lembata dapat lebih fokus dalam membiayai program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(tim/red/)