ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata, Lorens Keraf, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemangkasan anggaran di lingkungan DPRD Lembata. Langkah ini diambil sebagai respons atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Inpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 ini menginstruksikan peninjauan dan efisiensi belanja di berbagai sektor pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tujuannya adalah untuk mencapai target penghematan anggaran sebesar Rp.306,69 triliun, yang terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Lorens Keraf menegaskan bahwa DPRD Lembata siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat ini dengan melakukan penyesuaian anggaran di internal lembaga.
Dirinya pun memahami urgensi efisiensi anggaran karena demi kesejahteraan masyarakat. Ia pun berkomitmen untuk mendorong adanya pemangkasan belanja non-prioritas dan memastikan anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Selain DPRD, Lorens juga mengaku bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lembata juga sudah melakukan pemangkasan anggaran serupa. Besarnya mencapai Rp.40 miliar lebih.
“Kami di Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendukung kebijakan ini,” ungkap Ketua PAN Kabupaten Lembata ini.
Langkah penghematan ini menurutnya, dapat berkontribusi dalam upaya nasional untuk meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, sekaligus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Lembata John Batafor juga mendorong adanya efisiensi anggaran di lembaga legislatif.
Politisi Partai Nasdem Lembata ini mengaku senang dengan adanya perintah penghematan anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.
Menurut dia, kebijakan efisiensi anggaran itu sudah tepat guna menekan item pembelanjaan daerah yang selama ini terkesan boros.(tim/red/)