KATAWARGA.ID – Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba (ANTL) menggelar aksi unjuk rasa menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata menolak pengembangan Budidaya Mutiara di Teluk Lewoleba yang sedang dicanangkan oleh salah satu perusahaan investasi.
Aksi demo itu berlangsung di depan kantor bupati Lembata pada Kamis 14 Maret 2024 pagi. Sekitar ratusan warga nelayan pesisir Lewoleba hadir saat unjuk rasa itu. Mereka membawa puluhan spanduk yang berisi penolakan terhadap aktivitas budidaya Mutiara di teluk Lewoleba.
Tiba di kantor bupati Lembata, massa ANTL meminta untuk berdialog dengan Penjabat Bupati Matheos Tan dan meminta Matheos menandatangani surat bermaterai yang isinya memuat penolakan pengembangan Mutiara di teluk Lewoleba.
Menurut mereka, investasi Mutiara di teluk Lewoleba akan mempersempit daerah tangkapan ikan bagi nelayan tradisional di Lewoleba.
Karena Penjabat Matheos Tan berada di luar daerah, ANTL akhirnya bertemu dengan Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali.
Di depan halaman kantor bupati, Sekda Paskalis yang dikawal puluhan personal Pol PP itu mendengar sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh ANTL.
Koordinator ANTL Firman Ismail dalam orasinya, menolak tanpa kompromi investasi budidaya kerang Mutiara di perairan teluk Lewoleba. Pasalnya, investasi itu maka akan menutup ruang gerak nelayan tradisional di pesisir Lewoleba.
“Banyak nelayan tradisional pesisir Lewoleba berpotensi kehilangan penghasilan, semua akan di kapling oleh Perusahaan Mutiara Adonara, ini punya pengaruh besar terhadap hasil tangkapan,” tegas Firman.
Tidak hanya itu, investasi yang dilakukan oleh PT Adonara Mutiara itu juga diduga kuat cacat prosedur alias tidak memenuhi syarat formal layaknya investasi yang dilakukan oleh kebanyakan perusahaan di Indonesia.
Potensi pengembangan Mutiara di teluk Lewoleba itu akan berdampak juga terhadap nelayan di pesisir Ile Ape dan teluk Lewoleba. Bahkan, menurutnya, investasi itu juga tidak akan memberikan PAD kepada kabupaten Lembata.
“Masyarakat dan nelayan kecil sudah pasti sangat dirugikan, aktivitas PT Adonara Mutiara ini harus dihentikan karena berbahaya,” ungkapnya.
Lebih jauh, Firman menyatakan bahwa ANTL tetap pada pendirian menolak pengembangan investasi kerrang Mutiara yang di rencanakan oleh PT Adonara Mutiara di teluk Lewoleba.
“Mau sampai kapapun kami tetap menolak, tidak boleh ada budidaya mutiara disana, ini peringatan keras dari rakyat,” tandas Firman.(Red/)