LEMBATA Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lembata menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu 20 September 2023.
Operasi Pekat ini bertujuan untuk menindak perjudian, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras yang dilakukan selama 14 hari terhitung dari tanggal 20 September hingga 4 Oktober 2023 mendatang.
Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung mengatakan, operasi Pekat menyasar sejumlah kawasan seperti Pasar, Pelabuhan, tempat Hiburan Malam dan sejumlah emperan tokoh yang menjadi tempat berkumpulnya anak muda di malam hari.
“Mencegah dan menertibkan Kamtibmas di kota Lewoleba,” kata Vivick Tjangkung kepada wartawan usai memimpin apel Operasi Pekat di halaman Mapolres Lembata.
Vivick menyebut, Operasi Pekat dilakukan secara humanis dengan mengedepankan semangat Presisi Polri. Setiap oknum masyarakat yang ditemukan melanggar ketentuan Operasi Pekat akan dibina.
Sejumlah personel Polisi diterjunkan untuk melakukan operasi tersebut.
Kapolres Vivick juga berharap, masyarakat mendukung operasi ini sehingga semangat Kamtibmas di kabupaten Lembata senantiasa terjaga.(Red)