LEMBATA – Sebagai bentuk transparansi dalam bekerja, Kejaksaan Negeri Lembata akhirnya menyampaikan sejumlah kinerja kerjanya selama tahun 2022.
Informasi ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Teddy Valentino pada Rabu (21/12/2022).
Dalam keterangan, Kejari Lembata menjelaskan bahwa untuk tahun 2022, mereka memiliki pagu DIPA sebesar Rp. 4.926.107.000, dengan realisasi anggaran sebesar Rp.5.037.806.427, sehingga presentasi penyerapan anggaran sebesar 102,27 %.
Adapun penyebab realisasi anggaran tahun 2022 lebih besar 02,27 % dibandingkan jumlah pagu DIPA tahun 2022 dikarenakan terjadi penambahan jumlah pegawai sedangkan pagu DIPA 2022 tidak berubah dan terkait hal tersebut telah diajukan revisi penambahan anggaran oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Kejari Lembata juga menginformasikan kinerja yang sudah dilakukan oleh masing-masing bidang, diantaranya ;
(1) Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Lembata
a. Pegawai Jaksa laki-laki berjumlah 7 orang dan perempuan 1 orang, Pegawai Non Jaksa laki-laki berjumlah 16 dan perempuan 1 orang sehingga total keseluruhan Pegawai Kejaksaan Negeri Lembata ada 25 orang.
b.Target optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Lembata adalah sebesar Rp.99.900.000, dan realisasi yang berhasil dicapai sebesar Rp.1.108.495.628, dengan persentase pencapaian sebesar 1.109,61 %.
(2) Bidang Tindak Pidana Umum
a. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil melaksanakan penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif sebanyak 1 perkara.
b. Kejaksaan Negeri Lembata melaksanakan kegiatan pada tahap Prapenuntutan sejumlah 46 perkara, kegiatan tahap Penuntutan sejumlah 39 perkara, kegiatan tahap Eksekusi Terpidana sejumlah 39 perkara.
(3) Bidang Tindak Pidana Khusus
a. Terkait Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Kejaksaan Negeri Lembata berhasil menyelesaikan 4 (empat) Penyelidikan, 4 (empat) Penyidikan, 7 (tujuh) Prapenuntutan dan Penuntutan serta 3 (tiga) Eksekusi Terpidana.
b. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil melaksanakan pengembalian kerugian Negara jalur tindak pidana khusus (Barang Rampasan, Uang Sitaan, Denda dan Uang Pengganti) dengan jumlah Rp. 995.731.638.
(4) Bidang Intelijen
a. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil melaksanakan 1 permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis dengan anggaran Rp.212.564.908.020,66.
b. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum terhadap 370 orang peserta.
c. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terhadap 1 Instansi/Lembaga.
d. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil mengamankan DPO sejumlah 2 orang.
(5) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
a. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil menyelesaikan Perkara Perdata Non Litigasi sejumlah 9 perkara dan menyelesaikan 50 Pertimbangan Hukum.
b. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil melaksanakan pemulihan keuangan Negara sebesar Rp. 70.922.133.
c. Kejaksaan Negeri Lembata melaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum sebanyak 12 kegiatan.
(6) Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
a. Kejaksaan Negeri Lembata melaksanakan pemeliharaan 1 barang bukti dan barang rampasan, pemusnahan 3 barang bukti dan barang rampasan, dan penyelesaian 3 barang bukti dan barang rampasan.
Semua kegiatan di Kejaksaan Negeri Lembata adalah berdasarkan tugas dan fungsi tiap-tiap bidanya. Semua kegiatan kinerja juga sudah dilaporkan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Lembata juga memperoleh 2 (dua) penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur diantaranya :
(1). Juara 2 sebagai Satuan Kerja dengan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Terbaik T.A. 2022 oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
(2). Juara 3 sebagai Satuan Kerja dengan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Terbaik T.A. 2022 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Adapun harapan ke depan untuk Kejaksaan Negeri Lembata dapat lebih baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta sebagai Institusi penegakan hukum dan dapat mengoptimalkan kinerja dalam memberantas tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Kabupaten Lembata.
“Kejaksaan Negeri Lembata juga meminta dukungan dari masyarakat dalam pelaksanaan kinerja ke depannya agar dapat memperoleh hasil sesuai yang diharapkan,” tulis Kasi Intel Teddy Valentino dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).