LEMBATA – Isu dugaan malpraktik yang terjadi di RSUD Lewoleba mencuat dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Lembata, Jumat, 24 Februari 2023.
Anggota DPRD Lembata Rusliudin Ismail atau akrab disapa Wakong meminta pemerintah daerah menyikapi masalah ini secara serius.
Di hadapan Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa, Wakong meminta langkah tegas pemerintah mengusut masalah itu.
Marsianus dijadwalkan bertemu dengan Direktur RSUD Lewoleba, Jumat 24 Februari 2023. Dia minta persoalan ini dicermati secara baik, menelusuri duduk persoalan sebenarnya dan tidak cepat mengambil kesimpulan.
“Kita telusuri dulu, jangan sampai kita salah,” tegasnya dalam sidang tersebut.
Untuk diketahui, dugaan malpraktik ini terjadi pada bayi dari seorang ibu hamil bernama Fransiska Romana Bota, warga Desa Kaohua, Kecamatan Buyasuri.
Masalah ini diungkap pertama kali oleh Gregorius Amo, keluarga korban yang juga anggota DPRD Lembata.
Dia menduga ada unsur kelalaian petugas medis di puskesmas dan RSUD Lewoleba hingga sebabkan bayi dari Ibu Fransiska meninggal dunia pada 10 Februari 2023.
Selain Direktur RSUD Lewoleba, Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa juga memanggil pemilik Apotek K24. Hal ini dia sampaikan dalam sidang paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Lembata, Jumat, 24 Februari 2023.
“Saya panggil hari ini, Direktur RSUD Lewoleba dan pemilik Apotek K24,” katanya kepada wartawan usai sidang.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul laporan anggota DPRD Lembata Rusliudin Ismail perihal praktik pemeriksaan ibu hamil di Apotek K24 dan bukan di rumah sakit.
Sebelumnya, anggota DPRD Lembata Rusliudin Ismail mengaku menemukan banyak pasien BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan USG di Apotek K24 Lewoleba.
“Kasus para ibu hamil yang di rujuk dari Puskesmas ke UGD RSUD Lewoleba khusus pemeriksaan USG, mereka diarahkan lagi ke K24 untuk melakukan USG, bahkan sampai empat kali,” ungkap Rusliudin kepada wartawan.
Rusliudin atau akrab biasa disapa Wakong ini menyebutkan semua pasien BPJS Kesehatan yang menjalani pemeriksaan USG di Apotek K24 itu pun disuruh bayar.
“Sementara ibu hamil mengantongi BPJS di suruh bayar,” ujarnya.
Politisi PKS Lembata ini heran dengan praktik-praktik tersebut. Dia juga tidak habis pikir kenapa hal itu bisa terjadi, sementara di RSUD Lewoleba punya dokter spesialis kandungan dan fasilitas USG.
Dia menduga, praktek semacam ini sering terjadi dengan tujuan mencari keuntungan besar. Padahal tidak dibenarkan karena semua pasien BPJS Kesehatan dilayani di RSUD bukan di Apotek K24.
Tidak hanya itu, sebagian besar pasien ibu hamil yang punya kartu BPJS Kesehatan ketika tiba di ruangan IGD Kebidanan RSUD Lewoleba sebutnya, selalu diarahkan untuk periksa USG di Apotek K24.
“Pertanyaan apakah di RSUD Lewoleba tidak ada USG, apakah tidak ada dokter spesialis kandungan, sehingga para ibu hamil harus mengeluarkan biaya atau meraba kocek untuk membayar. Ini ada konspirasi bisnis yang besar,” pungkasnya.(Red)