LEMBATA – Satu lagi kontraktor lokal di wilayah Kedang mendapat apresiasi dan dukungan dari Komisi II DPRD Lembata karena dinilai bertanggung jawab dalam mengerjakan proyek PEN.
Adalah CV Armi. Salah satu perusahaan jasa konstruksi asal Kedang ini dinilai bekerja baik oleh Komisi II DPRD Lembata.
Menurut Komisi II DPRD Lembata, CV Armi sudah mengerjakan proyek PEN dengan penuh tanggung jawab.
“Kita dukung kontraktor yang bekerja dengan tanggung jawab,” sebut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lembata, Piter Bala Wukak, Senin (23/1/2023).
PBW mengaku, Komisi II DPRD Lembata akan mendukung kontraktor yang bekerja baik dengan mempertahankan mutu.
“Dia yang kerja dengan tidak bertanggung jawab kita koreksi untuk diperbaiki,” ujar PBW menegaskan.
PBW juga menegaskan, Pokja ULP harus bekerja jujur. Jangan karana ada kepentingan lalu memenangkan kontraktor yang tidak punya kemampuan finansial dan dukungan peralatan yang memadai sehingga tidak ada yang dirugikan.
Para PPK dan Pengawas Lapangan juga harus bekerja ekstra karena jika ada pekerjaan yang bermasalah maka akan dilakukan evaluasi.
Direktur CV Armi, Arisma Tupan ketika dikonfirmasi pada Senin (23/1/2023) menuturkan bahwa, saat ini pekerjaan yang mereka tangani sudah rampung sejak Desember 2022.
Dia menjelaskan, proyek yang dikerjakan ada sembilan segmen rabat beton dan tiga plat deker dari wilayah Wairiang-Tobotani.
Panjang jalan yang dikerjakan secara keseluruhan 2.500 meter dengan nilai kontrak Rp.5.441.265.722 dengan produk akhir kegiatan rabat beton dan buras aspal.
Selalu Direktur, Arisma Tupan percaya bahwa proyek jalan yang mereka kerjakan itu bermutu baik dan tahan lama.
Dia juga menjamin, dengan akses jalan yang sudah semakin baik itu, masyarakat bisa mendapatkan manfaat ganda dari semua sisi.
“Dengan jalan yang bagus, kita telah berkontribusi untuk bangun daerah ini dari berbagai sisi, salah satunya akses ekonomi dan transportasi bisa lancar,” pungkas Arisma Tupan, singkat.
Untuk diketahui, ada dua kontraktor lokal di wilayah Kedang yang mendapat apresiasi serta dukungan dari Komisi II DPRD Lembata diantaranya, CV Evelin dan CV Armi.
Kedua rekanan ini menurut Komisi II DPRD Lembata, dinilai bertanggung jawab sewaktu mengerjakan proyek PEN di wilayah Kedang.(Red)