LEMBATA – Sebanyak 311 anak yatim piatu di Kabupaten Lembata menerima bantuan uang tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan Atensi Yatim Piatu Non COVID-19 ini disalurkan melalui Bank BNI (179), Bank Mandiri (144), dan PT Pos Indonesia (18).
Penyaluran dari Bank Mandiri dilakukan di Kantor Dinas Sosial Lembata, Kamis, 19 Januari 2023.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Lembata Wenseslaus Ose Pukan dan para orang tua wali yang mendampingi anak yatim piatu di bawah 18 tahun tersebut.
Wens Pukan juga secara simbolis menyerahkan bantuan uang tunai tersebut kepada beberapa anak yatim piatu.
Kabid Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial, Philipus Lamadi, berujar bantuan uang tunai ini tentunya sangat membantu anak anak yatim piatu karena selama ini belum ada bantuan spesifik seperti ini kepada mereka.
Dia menjelaskan, para penerima berhak atas uang tunai dengan total sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember. Jadi setiap bulannya Rp 200 ribu.
Menurut dia, anak anak yatim piatu yang menerima bantuan ini bukan anak penghuni panti asuhan. Mereke berasal dari sembilan kecamatan yang ada di Lembata. Bukan hanya di Kota Lewoleba saja.
Philipus mengakui data data penerima tersebut berasal dari Kementerian Sosial. Kemudian, kemudian tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan verifikasi faktual di lapangan. Meski demikian, Philipus mengakui, banyak anak yatim piatu yang belum terdata. Pihaknya sementara berupaya mendata ulang anak yatim piatu yang belum masuk dalam data.
“Pendamping PKH yang memastikan orang tua sudah meninggal. Data ini dari atas tinggal kita verifikasi aktual di lapangan,” ujarnya.(Red)