LEMBATA – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lembata Piter Bala Wukak meragukan kontraktor CV Mustika Budy yang mengerjakan sejumlah paket proyek PEN di Kota Lewoleba. Pasalnya, kuari yang digunakan untuk memproduksi batu pecah agregat A dianggap tidak beroperasi.
Informasi ini disampaikan Piter Bala Wukak, Selasa (10/1/2023) merespon laporan masyarakat dan temuan Komisi II DPRD Lembata beberapa waktu lalu terkait kualitas agregat A yang digunakan kontraktor CV Mustika Budy untuk menghampar sejumlah proyek jalan di Kota Lewoleba.
“Saya heran sekali ada apa ini. Kami tadi turun ke kuari kontraktor dan menemukan tidak ada aktivitas penggilingan batu disana yang ada hanya satu excavator yang parkir tanpa aktivitas,” kata pria yang akrab disapa PBW ini.
PBW menduga, kuari yang digunakan CV Mustika Budy itu tidak setiap hari memproduksi batu pecah makanya jumlah yang dihasilkan pun terbilang sedikit.
Hal ini pun berdampak pada lapisan agregat A yang digunakan untuk menghampar jalan di samping dealer NSC ke arah Bandara Wunopito dan disamping Puskesmas Lewoleba terpaksa dibongkar karena menurut temuan Komisi II DPRD tidak menggunakan batu pecah.
Tidak hanya itu, PBW bahkan membandingkan kuari milik Ako Min yang jauh lebih optimal karena setiap hari memproduksi batu pecah ketimbang kuari CV Mustika Budy yang dianggap lebih banyak vakum. Padahal, keduanya sama-sama mengerjakan proyek PEN.
“Berdampingan dengan kuari Min Bone di Waijarang. Jadi sebagai bahan pembanding alat penggiling batu Ako Min sedang bekerja sedangkan tetangga sebelah sunyi senyap padahal melakukan pekerjaan dengan produk akhir yang sama yaitu hotmix,” ujar PBW.
PPK dan Pengawas Tidak Berdaya
Komisi II DPRD Lembata juga menilai bahwa PPK dan Konsultan Pengawas sangat lemah melakukan pengawasan.
Bahkan, menurut mereka, PPK dan Konsultan Pengawas tidak berdaya dihadapan kontraktor dengan membiarkan kontraktor tersebut terus bekerja.
“Tetapi yang lucu seolah-olah PPK dan Pengawas tidak berdaya di depan kontraktor dan membiarkan dia terus bekerja,” ungkap PBW.
PBW juga kecewa dengan kinerja PPK dan Pengawas yang terkesan cuek dengan proyek asal jadi yang dikerjakan kontraktor CV Mustika Budy.
“Proyek ini dikerjakan oleh CV Mustika Budy yang berdomisili di Waiwerang . Berdasarkan temuan awal Komisi II, proyek ini baik agregat A dan B sangat diragukan kesesuaian sebagaimana perencanaan karena menggunakan agregat A tanpa batu pecah,” sebut PBW.
Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Lembata akan menggelar rapat kerja bersama para pihak yang bertanggung jawab dalam proyek PEN tersebut.
“Untuk pertanggungjawaban mereka yang dibiayai dengan uang negara yaitu PPK dan Pengawas juga ULP kita minta untuk bertanggungjawab meraka dalam rapat kerja hari Kamis, sebelum komisi memutuskan rekomendasi biar lebih objektif,” tegas PBW.
Hingga berita ini diterbitkan, media sudah berusaha mengkonfirmasi kontraktor CV Mustika Budy Muhammad Din melalui panggilan WhatsApp namun tidak terhubung.(Red)