LEMBATA – Warga Desa Napasabok, mendesak Camat Ile Ape membatalkan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Napasabok yang akan terjadi pada Jumat (6/1).
Pasalnya, satu dari dua orang yang akan dilantik untuk menempati dua posisi lowong di struktur BPD Napasabok tersebut dinilai cacat prosedur.
Hal ini ditegaskan Thomas Napasabok, tokoh masyarakat Desa Napasabok kepada wartawan di Lewoleba, Rabu (4/1).
“Pelantikan besok ini menyalahi aturan, kami minta camat harus batalkan,” kata Thomas.
Thomas mejelaskan, ada dua posisi lowong di BPD Napasabok tapi sewaktu diusulkan untuk mengisi struktur, namun Ketua BPD Napasabok dan Camat Ile Ape malah merekomendasikan orang lain untuk dilantik.
Padahal, sesuai aturan dan ikut daftar tunggu, yang seharusnya dilantik saat PAW adalah peserta yang sewaktu pemilihan memperoleh suara terbanyak kedua, bukan peserta dengan perolehan suara paling sedikit.
“Camat beri rekomendasi lain, seharusnya Lusia Leto karena saat pemilihan dia punya suara paling banyak dari pada Fransiskus Kepala yang suaranya paling sedikit dari urutan paling terakhir,” beber Thomas.
Thomas menuturkan kalau masalah ini sudah disampaikan terbuka kepada Camat Ile Ape, dan meminta agar proses PAW dan pelantikan dibatalkan namun menemui jalan buntu.
Dia menilai bahwa rekomendasi yang dikeluarkan Ketua BPD dan Camat Ile Ape tidak bisa dibenarkan karena sudah sangat jelas mengabaikan aturan.
Bahkan, mewakili masyarakat, Thomas pun mempertanyakan aturan yang digunakan Camat Ile Ape untuk meloloskan Fransiskus Kepala dan mencoret Lusia Leto.
“Mana bisa orang dengan perolehan suara paling sedikit dilantik jadi anggota BPD, sementara di daftar tunggu ada peserta dengan suara paling banyak tidak diakomodir,” pungkas Thomas.
“Kita pertanyakan, pake regulasi yang mana, apa ikut suka-suka, apa Kades punya orang, BPD atau Camat maka ikut suka,” tanya Thomas.
Terpisah, Camat Ile Ape, Lorens Manuk ketika dikonfirmasi media, Rabu (4/1) mengaku bahwa PAW tersebut dilakukan atas dasar aturan dan tidak ada masalah.
Lorens menjamin pelantikan BPD PAW yang akan terjadi pada Jumat (6/1) besok pasti berjalan baik.
Menanggapi adanya polemik di Napasabok, Lorens menghendaki agar masyarakat tetap mematuhi aturan dan menghormati keputusan pemerintah.
“Tugas Camat menjaga stabilitas Lewotanah, tidak ada niat lain, dan keputusan itu sudah ada, dilakukan sesuai regulasi walaupun ada yang merasa tidak puas,” ucap Lorens Manuk.
Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten, Lorens akan membuka ruang dialog bersama masyarakat desa Napasabok usai pelantikan BPD PAW besok sekaligus menjelaskan secara terang masalah yang sebenarnya.
Sebagai informasi, ada lima anggota BPD PAW dari empat desa di kecamatan Ile Ape yang dilantik, Jumat (6/1) besok, diantaranya :
(1) Abdulrahman Kewaman, BPD PAW Desa Wowala, Nomor SK.811
(2) Kanisius Kasarua, BPD PAW Desa Tanjung Batu, Nomor SK.812
(3) Hanifa Husen, BPD PAW Desa Riangbao, Nomor SK.813
(4) Thomas Terong, BPD PAW Desa Napasabok, Nomor SK.814
(5) Fransiskus Kepala, BPD PAW Desa Napasabok, Nomor SK.815. (Red)