LEMBATA – Brutal, sekelompok oknum Polisi di Kabupaten Lembata tega menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
ODGJ bernama Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap (22) itu akhirnya mengalami luka di batang hidung, luka robek di pelipis sebelah kanan serta lebam di pelipis kiri.
Pria yang akrab disapa Bala ini dianiaya sekelompok oknum Polisi anggota Polres Lembata di wilayah Kota Baru, Lewoleba tepat di depan Kantor Koperasi Pintu Air, Selasa (27/12) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kejadian bermula saat saat kelompok anggota polisi mencari Bala di rumahnya, Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah.
“Mereka datang cari tapi Bala tidak ada. Mereka sempat ribut dan marah dengan nada tinggi. Katanya Bala ada pukul salah satu anggota polisi,” ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Karena tidak menemukan Bala di rumah, gerombolan oknum polisi yang menggunakan sepeda motor tersebut sempat mencari Bala di beberapa titik.
Saat menemukan Bala di sekitar kantor Koperasi Pintu Air, mereka langsung menganiaya.
Kedua tangan Bala juga sempat diikat kebelakang sebelum dilepas di salah satu tempat berbeda dari lokasi tempat dia dikeroyok.
Pihak keluarga Bala saat dikonfirmasi mengaku sangat menyesali kejadian tersebut. Menurut mereka para oknum polisi tersebut sangat tidak manusiawi menganiaya orang yang memiliki gangguan mental atau ODGJ.
Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga ke Polres Lembata.
Bala akhirnya menjalani perawatan dan divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba, setelah kejadian itu.
Keluarga berharap para oknum polisi yang menganiaya Bala ini diberikan hukuman dan mendapatkan sanksi berat karena sudah menganiaya ODGJ.
“Kami berharap Pak Kapolres Lembata segera menindak anggotanya yang bertindak brutal ini, dan hukuman harus diberikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Blasius Ledjap ayah Bala.(Redaksi)