SEJAK Senin 25 Agustus hingga Rabu 27 Agustus 2025, jalan Trans Lembata di Kota Lewoleba berubah bak panggung penertiban besar-besaran. Satlantas Polres Lembata bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lembata menurunkan puluhan personel untuk menggelar operasi gabungan pajak dan kelengkapan kendaraan.
Hasilnya? Puluhan kendaraan roda dua, empat, hingga truk disikat habis. Dari ojek, pedagang, sopir angkutan, hingga sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) Lembata ikut terjerat razia. Kendaraan yang kedapatan bermasalah pun langsung digiring ke Polres Lembata tanpa kompromi.
Disaksikan katawarga.id, operasi itu benar-benar membuat jalanan lumpuh oleh antrean panjang. Banyak pengendara panik, ada yang nekat putar balik, namun tetap tak mampu menghindar dari kepungan aparat.

Puluhan kendaraan yang terjaring operasi itu jelas-jelas melanggar aturan. Dari STNK mati, SIM tidak ada atau sudah kedaluwarsa, knalpot brong, pengendara tak pakai helm, sampai kendaraan tanpa lampu utama. Bahkan masih banyak juga kendaraan berplat luar Lembata yang berkeliaran menjadi target utama dalam operasi ini.
Menurut Kanit Regident Satlantas Polres Lembata, IPDA Muhammad Elias Tupong, operasi ini bukan hanya soal pajak, melainkan juga penertiban kelalaian yang selama ini dianggap sepele namun berakibat fatal.
Elias menegaskan bahwa banyak kecelakaan di Lembata terjadi akibat hal sepele, seperti tak ada spion, tak punya lampu utama, hingga pengendara cuek tak memakai helm.
Meski operasi ini bertujuan mulia—menghimbau warga agar tertib berlalu lintas dan taat pajak, namun fakta di lapangan menunjukkan hal lain bahwa, kesadaran masyarakat Lembata masih sangat rendah. Yang lebih ironis, kalangan PNS yang seharusnya jadi contoh justru ikut terjaring.
