DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata menegaskan bahwa pembelian dua unit mobil Pajero Sport untuk Bupati Kanis Tuaq dan Wakil Bupati Nasir Laode yang baru dilantik telah sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah.
Menurut Frans, pengadaan dua unit mobil itu sangat wajar karena sudah direncanakan dari tahun 2023 dengan mempertimbangkan kondisi kendaraan sebelumnya, apakah masih layak atau tidak.
Selain itu, Frans juga berkata, berdasarkan peraturan presiden dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dimungkinkan kendaraan yang sedang dipakai oleh bupati sebelumnya dapat disewa belikan.
“Dengan demikian pengadaan kendaraan baru tersebut pasti sudah di pertimbangkan secara baik,” katanya, Selasa 4 Maret 2025.
Dia juga menyentil terkait pengadaan kendaraan untuk pimpinan DPRD. Menurutnya, anggaran untuk membeli mobil baru bagi pimpinan DPRD sudah tersedia, namun pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah.
Meski demikian, sebagian masyarakat mempertanyakan urgensi pengadaan mobil mewah tersebut. Beberapa tokoh masyarakat menilai pembelian dua unit Pajero Sport di tengah berbagai kebutuhan mendesak seperti perbaikan infrastruktur dan pelayanan kesehatan menunjukkan ketidakpekaan pemerintah daerah.
“Kami tidak menolak kebutuhan kendaraan dinas, tetapi apakah harus mobil mewah di tengah banyaknya persoalan yang dihadapi rakyat?” ujar Rian pemerhati sosial Lembata kepada katawarga.id.
Menanggapi kritik tersebut, salah satu pejabat daerah di Lembata menyatakan bahwa pengadaan itu telah melalui pembahasan yang matang dan disesuaikan dengan kebutuhan kerja pimpinan daerah.
Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata belum memberikan pernyataan resmi terkait nilai anggaran yang dialokasikan untuk pembelian dua unit Pajero Sport tersebut. Namun, DPRD menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara legal dan tercatat dalam dokumen APBD yang dapat diakses publik melalui mekanisme informasi terbuka.
Polemik pembelian mobil dinas ini memicu desakan dari beberapa elemen masyarakat agar pemerintah daerah lebih mengutamakan program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat dibandingkan belanja fasilitas pejabat.(tim/red/)