PERKARA dugaan Fitnah kepada oknum advokat, Gaspar Sio Apelaby (GSA) menemui babak baru. Pasalnya, kuasa hukum advokat GSA menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Penyidik Polres Lembata pada Selasa 13 Agustus 2024.
Vinsensius Nuel Nilan, salah satu Tim Kuasa Hukum GSA mengatakan, pihaknya telah menerima SP2HP dari Penyidik Polres Lembata artinya perkara dugaan fitnah terhadap rekan sekaligus kliennya itu mulai serius didalami Polres Lembata.
Dari SP2HP itu, Nilan berujar bahwa dalam waktu dekat perkara tersebut mungkin dinaikkan statusnya dari lidik ke penyidikan dan beberapa orang yang mereka duga bakal menjadi tersangka seperti, Ismail Leuwayan, Usman, dkk.
Menurut Nilan, hukum musti ditegakan setegak tegakanya, mengingat unsur penegak hukum saja difitnah secara tak berdasar oleh para pelapor.
“Hari ini dialami oleh oknum advokat, besok bisa saja dialami oleh penegak hukum yang lainnya, misalanya oknum anggota Polri, oknum Jaksa, atau oknum hakim yang bisa dituduh sebagai penegak hukum bodong atau gadungan,” ungkapnya, Kamis 15 Agustus 2024.
Selaku salah satu tim kuasa hukum, Nilan bertekad untuk mengkawal perkara itu hingga menemui ujungnya sekaligus menjadi pengingat agar Polres Lembata jangan dinilai lamban dalam menangani perkara tersebut.
“Kita kawal bersama persoalan ini, agar segera menemui ujungnya, agar Polres Lembata tidak dinilai lamban dalam menangani perkara, walau jenis perkaranya mudah saja,” ujarnya.
Perkara ini juga menurutnya, akan mereka kawal sampai pada putusan yang berkekuatan hukum tetap, mulai dari proses lidik, sidik, penuntutan oleh penuntut umum, putusan hakim, sampai berkekuatan hukum tetap.
“Agar ada efek jerah buat pelaku, biar kedepan tidak ada pihak tertentu yang seenak mulutnya mau ngomong apa saja ke publik tanpa memikirkan dampak hukum dan lainnya,” tegasnya
Nilan juga menaruh kepercayaan kepada Kapolres Lembata AKBP I Gede Eka Putra Astawa yang dinilai masih sangat muda dan penuh semangat untuk mengawasi perkembangan tahapan perkara dimaksud.
“Polres Lembata terus menjadi kebanggaan rakyat Lembata dalam penegakan hukum dan dalam menjalankan tugas-tugas pokok Polri lainnya, polri tetap presisi,” tandas Nilan.(Tim-Redaksi/)