DOSEN dan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang menggagas pembentukan Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kerjasama Antar Desa di Kabupaten Lembata, Sabtu 20 Juli 2024.
Kegiatan awal ini berlangsung di Desa Napasabok, Kecamatan Ile Ape. Kepala desa Napasabok, Bungamuda, Lamawara beserta masing-masing BPD, tokoh masyarakat dan lembaga adat hadir saat itu.
Dari pihak Unwira, dihadiri Dr. Urbanus Ola Hurek selaku Wakil Dekan Fisip dan puluhan mahasiswa Fisip Unwira.
Para pendamping desa tingkat kecamatan dan lokal juga terlibat dalam diskusi awal ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat yang rutin dilakukan oleh mahasiswa Fisip Unwira.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam pembuatan regulasi yang efektif dan mendorong kerjasama antar desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pembentukan Perdes
Di Desa Napasabok dan Bungamuda, mahasiswa Fisip Unwira berkolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk menyusun Perdes yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Perdes ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan sumber daya alam, hingga pemberdayaan masyarakat.
Pembentukan Perdes ini sangat penting untuk menciptakan tata kelola desa yang lebih baik dan transparan.
“Berangkat dari sejarah masa lalu, masyarakat tiga desa ini saling ketergantungan, baik bidang pendidikan maupun kebutuhan air bersih. Tapi untuk Perdes antar desa khusus berlaku di Napasabok dan Bungamuda, sementara kerjasama antar desa melibatkan tiga desa ini,” ujar Wakil Dekan Fisip Unwira, Dr. Urbanus Ola Hurek.
Menurut Urbanus, mereka akan berupaya agar regulasi yang dibuat benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat lokal.
Kerjasama Antar Desa
Selain itu, mahasiswa Fisip Unwira juga mendorong pembentukan Peraturan Kerjasama Antar Desa. Kerjasama ini difokuskan pada pengelolaan sumber daya alam bersama, pengembangan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Desa Lamawara, Yustinus Odo Balawala menyambut baik inisiatif ini.
Menurutnya, kerjasama antar desa akan membuka peluang antar desa untuk saling berbagi sumber daya dan keahlian.
“Kami berharap, melalui kerjasama ini, desa kami bisa lebih maju dan sejahtera,” ungkap Balawala.
Pogram pengabdian masyarakat yang dikemas dalam Gerakan Membangun Desa (Gemades) yang dilakukan oleh mahasiswa Fisip Unwira ini diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain di Lembata dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada umumnya.
Meski demikian, tidak sedikit tantangan yang dihadapi, seperti perbedaan kepentingan antar pihak, keterbatasan sumber daya, dan kebutuhan akan pelatihan lebih lanjut bagi perangkat desa.
Kepala Desa Napasabok, Patrisius Gawi mengapresiasi inisiatif mahasiswa Fisip Unwira ini. Dia juga berharap program ini bisa memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
“Apresiasi kami berikan untuk mahasiswa dan dosen dari Fisip Unwira Kupang, sudah mendukung kami untuk menggagas sekaligus memfasilitasi pembentukan Perdes dan Kerjasama Antar Desa ini,” terang Patrisius dalam sewaktu membuka kegiatan diskusi pembentukan Perdes dan Kerjasama Antara Desa di Kantor Desa Napasabok, 20 Juli 2024.
Dia yakin, komitmen Unwira akan selaras dengan tekad tiga desa itu untuk melahirkan Perdes dan Kerjasama Antar Desa.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan desa-desa di Lembata dapat lebih mandiri dan mampu mengelola potensi mereka dengan lebih optimal, serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan berkelanjutan.(Redaksi/)