JOHN S.J Batafor, calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru saja terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membuat gebrakan dengan menolak untuk mengukur seragam dinas.
Caleg terpilih dari Partai Nasdem di Dapil Nubatukan ini menyatakan bahwa penolakannya untuk mengukur seragam dinas merupakan bentuk protes terhadap pemborosan anggaran daerah.
“Dalam situasi ekonomi yang sulit seperti saat ini, kita harus lebih bijak menggunakan anggaran. Seragam dinas bukanlah prioritas utama. Banyak masyarakat hidupnya sangat susah dan membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah,” ungkapnya Minggu, 30 Juni 2024 siang.
Tak hanya itu, John juga mempertanyakan besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk pengadaan seragam dinas anggota DPRD Lembata itu.
Menurutnya, dana yang dihabiskan untuk pengadaan seragam dinas lebih baik dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang menurut dia jauh lebih penting.
Sekertaris Partai Nasdem Lembata ini bahkan menganjurkan agar seragam dinas DPRD Lembata itu ditanggung secara mandiri tanpa membebani daerah dan masyarakat Lembata.
“Kita harus tau diri dulu. Uang untuk pengadaan seragam DPRD itu hasil dari uang masyarakat yang hidupnya susuh di kampung-kampung,” ujarnya.
Langkah kontroversial John Batafor ini diprediksi akan membawa perubahan dalam pola pikir dan kebijakan penggunaan anggaran di DPRD Lembata.
Masyarakat pun berharap, sikap kritis seperti ini dapat diikuti oleh anggota dewan lainnya untuk lebih mengutamakan kepentingan rakyat.
“Masyarakat itu bos, mereka yang harus DPRD layani dengan sungguh-sungguh, bukan sebaliknya. Di posisi ini kita harus tau diri,” tegasnya.
Perkembangan selanjutnya dari keputusan ini masih dinantikan, apakah akan diikuti oleh semua anggota DPRD terpilih atau justru menimbulkan polemik baru di kalangan anggota DPRD. Namun, satu yang pasti, keberanian Sekertaris Nasdem Lembata untuk menyuarakan pendapatnya ini telah menarik perhatian publik dan membuka diskusi mengenai penggunaan anggaran yang lebih bijaksana.
“Kami tinggal di kampung, hidup miskin sederhana begini, kami juga tidak paham aturan-aturan itu, mereka di pemerintah dan anggota dewan harus mengerti sedikit,” ucap Dius Nihan warga Ile Ape.
Untuk diketahui, penolakan mengukur seragam dinas DPRD Lembata berawal dari Surat Undangan yang dikeluarkan Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata pada 27 Juni 2024.
Dalam surat itu, Sekwan DPRD Lembata meminta para anggota legislatif terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 silam untuk mengukur pakian dinas DPRD di Kantor DPRD Lembata pada Minggu 30 Juni 2024 hari ini.(Redaksi/)