PANITIA Pemilihan Kecamatan (PPK) Nagawutung, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Nagawutung di Aula Kantor Camat Nagawutung, Loang, Kamis (20/6/2024).
Bimtek kali ini berkaitan dengan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta E-Coklit.
Ketua PPK Nagawutung, Yosep Laba Nagi Labaona, dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan hasil sinkronisasi data pemilih, DPT Kecamatan Nagawutung berjumlah 7.950 pemilih.
“Terdapat 24 TPS dan 31 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sesuai kebutuhan saat pencocokan data pemilih,” ucapnya.
Ia menegaskan, saat pencocokan dan penelitian (coklit) yang berlangsung mulai dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024, PPS dan sekretariat PPS perlu mendampingi dan memfasilitasi Pantarlih dalam kerja-kerja pencoklitan.
Dalam kesempatan itu, Camat Nagawutung, Mustan Boli, mengatakan bahwa Pantarlih harus memastikan semua warga negara yang memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Memastikan warga negara dimutakhirkan secara akurat,” tuturnya.
Mustan juga menegaskan agar dalam pencoklitan, Pantarlih harus teliti dalam verifikasi dan validasi sehingga menghasilkan DPT yang akurat.
Camat Nagawutung itu juga mengajak PPS untuk membangkitkan semangat pemilih berpartisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati Lembata pada Rabu, 27 November 2024.
“Kita mempunyai tanggung jawab yang sama dalam menyukseskan pemutakhiran data pemilih,” tambahnya.
Selanjutnya, materi Bimtek PPS terkait pemutakhiran data pemilih dipaparkan oleh Anggota PPK Nagawutung, Emanuel Boli dan Nurdin Rasyid, dan dipertegas oleh Ketua PPK Nagawutung, Yosep Laba Nagi Labaona.
Operator Sidalih KPU Kabupaten Lembata, Raka Yohanes, memandu PPS dalam melakukan simulasi penggunaan aplikasi e-Coklit Web dan E-Coklit mobile.
Raka dalam arahannya juga menegaskan kepada PPS agar memperhatikan pemberlakuan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih dengan kategori disabilitas, dan pemilih baru serta hal teknis lainnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Anggota KPU Kabupaten Lembata, Petrus Paulus Juang, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Ia mengatakan, perlu komunikasi dan koordinasi yang baik antara PPS dan PKD.
“Pada Pemilihan Tahun 2024, intensitas pekerjaan sedikit tetapi tekanannya tinggi,” kata Petrus Paulus.
Ia menegaskan agar dalam bekerja, perlu kehati-hatian. “Bekerja sesuai aturan maka aturan akan menjaga,” tuturnya.
“Saya tidak mau penyelenggara pemilihan di Kecamatan Nagawutung berurusan dengan sentra Gakkumdu pasca pemilihan. Proses awal yang buruk akan menghasilkan proses akhir yang buruk,” katanya.
Terkait tahapan pemilihan, mantan aktivis API Reinha Rosari Kupang itu mengingatkan agar PPS berkoordinasi dengan PPK, PPK dengan KPU kabupaten, KPU kabupaten dengan provinsi, dan selanjutnya KPU RI.
“Koordinasi ke hierarki, bukan orang luar hierarki,” tandas mantan Ketua Panwaslu Kecamatan Atadei.(Redaksi/)