KATAWARGA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero mengatakan, selain perubahan regulasi, kabupaten Lembata saat ini dihadapkan pada empat tantangan yang harus dicarikan solusinya.
Menurut Petrus Gero, tantangan yang akan dihadapi pemerintah dan masyarakat saat ini adalah infrastruktur dasar yang masih belum tersedia secara maksimal seperti jalan, jembatan, dan air bersih.
Kemudian, masih banyak penduduk yang tinggal di tempat rendah, banyak kantor-kantor pemerintah yang belum memilki Gedung sendiri (sewa), dan potensi bencana alam.
Katua DPD II Partai Golkar Lembata ini juga menuturkan, panjang jalan negara di Lembata 61,45 km, jalan provinsi 39 km, jalan kabupaten 723,553 km.
Total Panjang jalan di kabupaten Lembata 824,003 km dengan kondisi permukaan jalan aspal 367,812 km, jalan beton 84,673 km, jalan kerikil 114,241 km, jalan tanah 256,187 km, dan jalan lainnya 284,229 km.
Untuk pembiayaan infrastruktur jalan bersumber dari APBN untuk jalan ke jalan negara, APBD I untuk jalan provinsi dan APBD II (DAU dan DAK) untuk jalan kabupaten.
Terkait empat tantangan pembangunan itu, ada sejumlah solusi yang ditawarkan yakni, kebijakan daerah harus berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat yang tepat sasaran baik program perencanaan atau kegiatan maupun penganggaran yang berbasis pada masalah.
Kemitraan antara Lembaga legislatif dan eksekutif demi mendukung yang merata dan maksimal, termasuk transparansi penyelenggaraan pemerintah.
Selain itu, kebijakan Pembangunan daerah harus berpihak pada Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW kabupaten Lembata, peningkatan pendapatan daerah juga harus berpedomaan pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak. (Redaksi/)